Presiden minta pajak tanah dikaji lebih dalam

Rabu 8 Feb 2017 15:17Ajeng Widyadibaca 493 kaliSemua Kategori

KONTAN 1042

Pemerintah terus menindaklanjuti kebijakan ekonomi berkeadilan yang digulirkan pekan lalu. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahas dua program dalam kebijakan ekonomi berkeadilan yakni program reforma agraria dan program peningkatan ketrampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kementeriannya akan segera membahas dua program tersebut dengan kementerian teknis agar program yang dijalankan bisa efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pendidikan vokasional, misalnya, akan dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedang program reforma agraria, kata Darmin, kementeriannya akan membahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Darmin menambahkan, dalam program reforma agraria, pemerintah tak akan sekadar membagi-bagi lahan, tetapi juga diarahkan untuk tujuan produktif. Agar efektif, rencananya distribusi lahan akan dilakukan berkelompok atau berbentuk cluster.

"Pendekatannya cluster supaya jangan dijual lagi. Selain itu kalau lahan yang diupayakan 50 hektare (ha), produktivitasnya juga supaya lebih bagus, dibanding kalau dipecah satu ha," katanya, Selasa (7/2).

Sementara itu, dalam rapat terbatas tentang kebijakan ekonomi berkeadilan yang digelar kemarin, Presiden Joko Widodo bilang, kebijakan ekonomi berkeadilan harus dikaji secara mendalam dan selengkap mungkin. Tujuannya agar kebijakan ini benar-benar bisa menyentuh lapisan masyarakat terbawah.

Menurut Presiden, hal utama yang harus diselesaikan adalah masalah ketimpangan lahan. "Usahakan menyentuh 40% kelompok masyarakat termiskin, harus berikan akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu, buruh tani yang tidak punya lahan, sehingga tercipta skala ekonomi untuk meningkatkan pendapatan mereka," jelasnya.

Presiden Joko Widodo juga meminta rencana pengenaan pajak progresif atas transaksi jual beli tanah dan pajak keuntungan modal tanah dikaji lebih dalam. Menurut Darmin, kajian ini dilakukan dalam segala sisi, termasuk untung rugi serta dampak yang ditimbulkan atas implementasi kebijakan ini. "Poinnya diminta dikaji lagi," jelas Darmin.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 8 Febuari 2017)

Foto : kontan




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Harus Bebenah Diri dalam Program Tax AmnestyPemerintah Harus Bebenah Diri dalam Program Tax Amnesty

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengkritisi sejumlah hal dari pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sudah berjalan hingga hari ini.selengkapnya

Tax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi yang Menyita Perhatian MasyarakatTax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi yang Menyita Perhatian Masyarakat

Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.selengkapnya

Kawasan Industri Akan Dikecualikan dari Kebijakan Pajak Progresif Lahan MenganggurKawasan Industri Akan Dikecualikan dari Kebijakan Pajak Progresif Lahan Menganggur

Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan pemerataan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan di masyarakat. Salah satu poinnya adalah menerapkan pajak progresif bagi lahan yang menganggur.selengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

Ketua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik LagiKetua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik Lagi

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya

Ini Makna Logo Burung dalam Program Amnesti PajakIni Makna Logo Burung dalam Program Amnesti Pajak

Tahukah Anda, arti makna logo burung berwarna emas dalam program amnesti pajak, yang saat ini digenjarkan oleh pemerintah? ‎Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo menjelaskan, burung tersebut merupakan burung merpati yang memiliki sifat setia terhadap pasangannya, sehingga diharapkan setelah mengikuti program amnesti pajak, dana repatriasi tidak pergiselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :