Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini Indonesia merupakan salah satu negara di Indonesia yang sukses dalam melakukan program "tax amnesty" alias pengampunan pajak.
Presiden Jokowi ketika bertemu dengan para ekonom, analis, dan perwakilan dari asosiasi pengusaha di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, menyampaikan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa kebijakan "tax amnesty" yang dilakukan di Indonesia merupakan salah satu kebijakan "tax amnesty" yang berhasil di dunia.
"Saya baca ditulis di sini tax amnesty bergerak cepat dan aset deklarasinya sudah Rp1.029 triliun dan ini merupakan satu dari sukses tax amnesty yang ada di dunia. Ini saya baca di judulnya, saya sudah senang. Dan ini merupakan strategi Indonesia yang menurut mereka sangat baik," kata Presiden mengutip kajian yang dilakukan Citibank.
Presiden menyampaikan rasa optimisnya dengan kebijakan "tax amnesty" serta menggarisbawahi tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan hal yang lebih penting dibandingkan angka-angka yang dicapai.
"Saya sampai saat ini masih optimis dengan program ini, saya bukan berbicara angka, saya memang tidak pernah bicara angka, yang paling penting adalah trust dari masyarakat terhadap pemerintah kelihatan ada. Kemudian kepatuhan dan kesadaran mereka membayar pajak ini sekarang saya lihat ada pergerakan yang sangat baik dan sampai hari ini paling tidak tebusan kita sudah mencapai 33 (triliun rupiah) lebih dan sudah lebih dari 90 ribu orang yang ikut tax amnesty," ucapnya.
Presiden Joko Widodo pada kesempatan itu juga mengatakan masih ada peluang yang dapat diraih untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski beberapa lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan OECD memprediksi perlambatan ekonomi masih terjadi.
Presiden Jokowi yang baru saja kembali dari pertemuan G20 di Hangzhou, Tiongkok beberapa pekan yang lalu mengatakan bahwa dari sejumlah kepala negara yang hadir, Perdana Menteri India Narendra Modi yang paling optimistis dengan pertumbuhan ekonomi negaranya.
"Pertemuan G20 kemarin yang saya lihat paling optimis Narendra Modi, masih optimis dan (pertumbuhan) akan naik lagi. Saya ingin mengambil poinnya, maksud saya kalau India itu berani optimis kenapa kita juga tidak (optimis). Tetapi tetap dengan pembenahan-pembenahan di dalam yang kita harus lakukan. Kalau kita tidak melakukan itu saya pastikan kita akan ditinggal," ujar Presiden.
Oleh karena itu meski saat ini perekonomian nasional sangat terdampak oleh perkembangan ekonomi dunia dimana harga komoditas yang masih belum membaik dan juga ketidakpastian kebijakan keuangan yang belum jelas arahnya ke mana, Presiden tetap optimistis masih ada peluang yang diraih untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Memang kalau ketergantungan kita pada APBN untuk mestimulasi pertumbuhan iya, tapi kalau saya ingin investasi (besar-besaran) harus masuk," ucapnya.
Dalam perjalanannya ke beberapa negara, Presiden merasakan kurangnya arus modal yang masuk dikarenakan masih adanya masalah dan kendala dalam berinvestasi di dalam negeri.
"Meskipun kita sudah berusaha untuk menyelesaikan itu," ujar Presiden.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 22 September 2016)
Foto : antaranews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru dilantik untuk juga fokus dalam menganalisis transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perpajakan.selengkapnya
Pemerintah menyatakan menjamin kenyamanan semua wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merespons kabar pemerintah Singapura yang mencoba menghambat pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya