
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa potensi peserta Program Amnesti Pajak pada peiode II yang berakhir 31 Desember 2016 masih besar.
"Oleh sebab itu kita mulai lagi karena kita sudah mendapatkan angka-angka, data bahwa potensi itu masih besar sekali," kata Jokowi usai sosialisasi Program Amnesti Pajak di Makassar, Jumat (26/11).
Presiden menyebutkan akan terus melakukan sosialisasi Program Amnesti Pajak. Ia akan datang ke provinsi atau kabupaten untuk melakukan sosialisasi. Jokowi mengatakan dari jumlah mereka yang layak menjadi wajib pajak, saat ini yang menjadi peserta program itu belum mencapai 10 persen.
"Belum ada 10 persen, belum ada 5 persen, yang memanfaatkan masih kecil sekali, kita harus optimis bahwa wajib pajak punya kesadaran bayar pajak," ujarnya
Sosialisasi Program Amnesti Pajak di Kota Makassar itu dihadiri sekitar 4.000 peserta. Selain Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, hadir sebagai pembicara adalah Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Mentan Amran Sulaiman.
Hadir juga dalam acara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Sementara itu dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kondisi ekonomi global menjadi tantangan besar semua negara termasuk Indonesia.
"Semua negara berebut arus investasi, semua negara berebut arus uang masuk, termasuk negara kita," katanya.
Ia menyebutkan pada tahun 2018, akan ada keterbukaan informasi yang tidak bisa dicegah negara mana pun. "Duit orang di Indonesia yang di Singapura, Swiss, Hongkong, semua akan terbuka karena aturan internasional sudah ditandatangani semua pihak," tuturnya.
Presiden menyebutkan dirinya datang ke Makassar untuk sosialisai program itu karena pertumbuhan ekonomi Sulsel mencapai 8,05 persen.
"Saya datangi supaya semua ikut amnesti pajak, Jadi saya ke sini bukan jumpa fans, saya ke sini ingin agar semua bergerak baik usaha kecil, menengah, besar. Karena pembangunan kita memerlukan tambahan injeksi dana," jelasnya.
Jokowi menyebutkan pada tahap pertama Program Amnesti Pajak, Indonesia dinilai menjadi yang terbesar dan terbaik dalam pelaksanaannya. "Dalam tahap pertama dana tebusan mencapai Rp9,8 triliun, deklarasi Rp3.500 triliun dan repatriasi Rp137 triliun," kata Jokowi lagi.
Sumber : republika.co.id (Makassar, 26 November 2016)
Foto : republika
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti menerima Anugerah Pelapor Pajak via Efiling Tercepat Tahun 2018 oleh Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo pada acara Tax Gathering KPP Pratama Jakarta Senen, Rabu (27/8/2019).selengkapnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan tidak stagnan dan jumlahnya bakal melebihi dari penerimaan tahun-tahun sebelumnya. "Tahun ini kenaikan PNBP diharapkan bisa melonjak di atas Rp 300 miliar," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8).selengkapnya
Tax amnesty disebut salah sasaran. Dari yang awalnya menyasar WNI pengusaha kaya di luar negeri, kini malah menyasar warga dengan penghasilan menengah ke bawah.selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku geram melihat banyak pengusaha perikanan tangkap yang tak jujur melaporkan hasil lautnya. Hal ini menghambat Indonesia menjadi negara dengan tata kelolaan ikan yang baik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya