Presiden Joko Widodo berjanji akan mengawasi secara langsung pemberlakuan amnesti pajak agar berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan.
Dalam sosialisasi UU Amnesti Pajak kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak di Pulai Sumatera yang dipusatkan di Medan, Kamis, Presiden mengaku akan membentuk satgas khusus untuk melakukan pengawasan tersebut.
Satgas tersebut akan melaporkan langsung kepada dirinya meski Kementerian Keuangan juga membua tim untuk mengawasi pemberlakuan amnesti pajak.
Presiden sangat berkeinginan pelaksanaan amnesti pajak tersebut berhasil sehingga kementerian terkait diminta untuk "all out" guna menjelaskan bahwa UU yang baru disahkan itu untuk kepentingan besar bangsa Indonesia.
Mengenai adanya gugatan terhadap UU Amnesti Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden tidak mempermasalahkannya karena bagian dari proses demokrasi.
"UU apa sih yang tidak digugat ke MK," katanya dalam sosialisasi yang dihadiri Menkeu Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisaris OJK Muliaman Hadad.
Presiden Joko Widodo mengaku serius terhadap amnesti pajak karena menyadari manfaatnya yang besar bagi perekonomian dan kemajuan bangsa Indonesia.
Manfaat itu, kata Presiden menjelaskan, diyakini akan terjadinya penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing setelah banyak dana masuk dengan pemberlakuan amnesti pajak tersebut.
Kondisi itu juga akan memperkuat cadangan devisi yang pasti akan bertambah, terutama dengan masuknya dana milik pengusaha Indonesia yang berada di luar negeri.
Dalam satu bulan terakhir ketika program amnesti pajak akan dijalankan, sudah masuk dana sekitar 6 miliar dolar AS yang membuktikan adanya sinyal positif.
Indikasi lain positifnya manfaat amnesti pajak tersebut dapat terlihat dari pergerakan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus naik.
Karena itu, kalangan pengusaha dan wajib pajak di Tanah Air diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan amnesti pajak tersebut yang diperkirakan tidak akan diperpanjang atau diberlakukan lagi.
"Ini adalah kesempatan terakhir akhir. Setelah ini, mungkin tidak akan ada amnesti pajak lagi," katanya.
Sumber : antaranews.com (Medan, 21 Juli 2016)
Foto : antaranews.com
Presiden Joko Widodo terlibat langsung pada sosialisasi penerapan UU tentang Amnesti Pajak di antaranya memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme amnesti pajak.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak khawatir adanya permohonan pengujian kembali Undang Undang (UU) nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) atau amnesti pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Presiden Joko Widodo langsung memberi tugas kepada Menteri Keuangan yang baru dilantik, Sri Mulyani, untuk menyukseskan amnesti pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.selengkapnya
Program amnesti pajak akan selesai pada Maret 2017 mendatang. Sebelum program ini berakhir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan momentum ini karena pasal 18 Undang- undang Tax Amnesty diterapkan secara konsisten.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya