Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi antusiasme pengusaha mengikuti sosialisasi Undang Undang (UU) Amnesti Pajak yang diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIEX).
Di hadapan sekitar 10.000 pengusaha, Presiden Jokowi, menyatakan, tingginya antusiasme pengusaha mengikuti program amnesti pajak bakal diiringi derasnya arus masuk dana repatriasi, yang diprediksikan berlangsung pada pekan ketiga dan pekan keempat bulan Agustus, hingga awal September mendatang.
"Sekali lagi, waktunya menurut saya nanti pada minggu ketiga dan keempat Agustus, serta awal September, sudah banyak sekali yang akan masuk," kata Presiden Jokowi pada sosialisasi Undang-undang (UU) Amnesti Pajak di Jakarta International Expo (JIEX), Senin (1/8).
Sosialisasi UU Amnesti Pajak dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Dia mengatakan, sampai saat ini telah mendaftar sebanyak 344 wajib pajak dan dana yang di-declare sebesar Rp 3,7 triliun.
"Ketika saya diberi angka Rp 3,7 triliun. Jumlahnya kecil. Saya mengajak kita semuanya inilah saatnya kita berpartisipasi kepada negara untuk kejayaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," katanya.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengajak warga negara Indonesia (WNI) yang memarkir dananya di luar negeri segera merepatriasi dan mendeklarasikan kepemilikannya itu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), dana milik WNI yang kini disimpan di berbagai lembaga keuangan dan perbankan di berbagai negara mencapai Rp 11.000 triliun.
"Saya ingin mengingatkan, uangnya kan banyak sekali di luar negeri. Sudah ada data di kantong saya. Data di Kemkeu menyebutkan ada Rp 11.000 triliun yang disimpan di luar. Di kantong saya beda lagi. Lebih banyak jumlahnya,” kata Presiden Jokowi.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah terus melakukan langkah-langkah terobosan yang dapat memudahkan dana milik WNI masuk ke dalam negeri. Sebab, pemerintah sangat memerlukan partisipasi para pemilik dana untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya tahu, saya juga mantan pengusaha. Ada dana yang disimpan karena transfer pricing, ada yang disimpan deposan-deposan yang besar juga, alasan yang lainnya, ada juga deposan ritel, ada juga tetapi keinginan kita sekarang ini, marilah kita bawa, kita declare uang-uang tersebut agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara kita," katanya.
Dia mengatakan, WNI yang memarkir dananya di luar negeri hidup di Indonesia, makan di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia, dan mencari rejeki dengan berbagai kemudahan yang ada di Indonesia.
"Dibawa ke sini pun tidak akan berkurang serupiah pun uang-uang itu, bapak, ibu, dan saudara-saudara semuanya. Uang itu juga utuh. Dan, kalau diinvestasikan, peluang yang ada di Indonesia, ini yang ketiga, dibandingkan dengan yang ada di luar," katanya.
Pemerintah juga telah menyiapkan hotline nomor 0811-228-3333 yang secara khusus melayani pengaduan tentang pelaksanaan program amnesti pajak. Layanan hotline yang disediakan dapat digunakan kalangan pengusaha yang merasa diintimidasi aparat pajak saat mengikuti program amnesti pajak.
"Tapi pengaduan ya, misalnya kami diperas, kami tidak dilayani dengan baik. Adukan ke saya," kata Presiden Jokowi.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 2 Agustus 2016)
Foto : antara
Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mensosialisasikan manfaat dari program pengampunan pajak (tax amnesty) kepada 2.700 pengusaha kecil, menengah hingga kelas kakap di Jawa Timur. Presiden Jokowi meminta kepada para pengusaha untuk membawa pulang uang yang mereka taruh di luar negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru dilantik untuk juga fokus dalam menganalisis transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perpajakan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya