Presiden Jokowi ajak WNI Manfaatkan Amnesti Pajak

Sabtu 16 Jul 2016 13:27Administratordibaca 1037 kaliSemua Kategori

antara 111

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berpartisipasi dan memanfaatkan program amnesti pajak.

"Amnesti pajak ini kita ingin seluruh warga negara berpartisipasi," kata Presiden Jokowi dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat malam.

Menurut Presiden, program tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja untuk berpartisipasi dan memberikan sumbangan bagi pambangunan negara.

Pada kesempatan yang sama, Presiden mengungkapkan program amnesti pajak kali ini tidak boleh gagal sebagaimana yang pernah diterapkan di Indonesia pada 1964 dan 1984.

"Kita pernah dulu tahun 1964 gagal karena ada peristiwa 1965, tahun 1984 juga tidak berhasil, karena saat ini pajak adalah pelengkap APBN," ujar Presiden.

Presiden Jokowi menimpali, "Sekarang ini adalah momentum eksternal dan kondisi politik yang stabil, yang baik, dukungan dari Dewan sangat-sangat untuk pemerintah kita sehingga inilah momentum saya pakai untuk memanfaatkan amnesti pajak ini betul-betul berhasil."

Oleh karena itu, Presiden Jokowi juga mengimbau seluruh wajib pajak termasuk para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan program amnesti pajak.

Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, amnesti pajak juga diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur likuiditas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Sosialisasi Program Amnesti Panak di Grand City Convention Center, Surabaya, dihadiri lebih dari 2.700 pengusaha dan pejabat di wilayah Jawa Timur termasuk Gubernur Soekarwo, serta Wakil Gubernur Saifullah Yusuf .

UU Pengampunan Pajak memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu untuk ikut serta dalam program amnesti pajak.

Program tersebut dinilai menjadi kesempatan berharga yang tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi pada masa yang akan datang.

Melalui program yang berlaku hingga 31 Maret 2017 itu pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha baik wajib pajak kecil maupun besar untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Untuk mendapatkan semua manfaat itu, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan.

Pada kesempatan itu hadir Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Tim Komunikasi Presiden Johan Budi.

Sumber : antaranews.com (Surabaya, 15 Juli 2016)
Foto : antaranews.com




BERITA TERKAIT
 

Sosialisasi Amnesti Pajak, Presiden Jokowi Dijadwalkan Ke Indonesia TimurSosialisasi Amnesti Pajak, Presiden Jokowi Dijadwalkan Ke Indonesia Timur

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.selengkapnya

Presiden Jokowi Ajak UMKM Manfaatkan Amnesti PajakPresiden Jokowi Ajak UMKM Manfaatkan Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk turut serta memanfaatkan program amnesti pajak.selengkapnya

Presiden Jokowi Tidak Khawatir Gugatan UU Amnesti PajakPresiden Jokowi Tidak Khawatir Gugatan UU Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak khawatir adanya permohonan pengujian kembali Undang Undang (UU) nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) atau amnesti pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya

Legislator: Presiden Jokowi Terlibat Langsung Sosialisasi Amnesti PajakLegislator: Presiden Jokowi Terlibat Langsung Sosialisasi Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo terlibat langsung pada sosialisasi penerapan UU tentang Amnesti Pajak di antaranya memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme amnesti pajak.selengkapnya

Presiden Jokowi: Amnesti Pajak Sasar Wajib Pajak BesarPresiden Jokowi: Amnesti Pajak Sasar Wajib Pajak Besar

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa program amnesti pajak ditujukan utamanya kepada para wajib pajak berjumlah besar asal Indonesia yang menyimpan uang dan investasi di luar negeri. "Inikan hak, yang gede pun sama saja kan, bisa menggunakan bisa tidak. Yang usaha menengah juga bisa menggunakan, bisa tidak. Usaha kecil juga bisa menggunakan bisa tidak," kata Jokowi ditemui di Tangerang, Bantenselengkapnya

Presiden: Amnesti Pajak Bukan untuk Pengusaha SajaPresiden: Amnesti Pajak Bukan untuk Pengusaha Saja

Untuk kali kedua, Presiden Joko Widodo memberikan sosialisasi amnesti pajak kepada kalangan pengusaha di daerah. Setelah Surabaya, Kamis (21/7) kemarin giliran pengusaha di Medan yang disambangi Presiden.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :