Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk turut serta memanfaatkan program amnesti pajak.
"UMKM yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar hanya kena 0,5 persen, cepat ikut, jangan telat," kata Presiden Jokowi dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak di Ballroom Hotel Santika Medan, Sumatera Utara, Kamis.
Ia menekankan bahwa program amnesti pajak bukan sekadar ditujukan bagi para pelaku usaha besar melainkan untuk seluruh masyarakat.
Bahkan program itu juga terbuka bagi mereka yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang kemudian dipersilakan untuk terlebih dahulu membuat NPWP tanpa persyaratan yang rumit.
"Ini adalah kesempatan akhir setelah ini tidak mungkin ada tax amnesty lagi," kata Presiden.
Pada 2018, akan ada momentum keterbukaan informasi internasional sehingga nantinya bagi siapapun akan sulit untuk menghindarkan diri dari kewajiban membayar pajak.
"Ini momentum pas karena dukungan sosial politik dari DPR, partai semua memberikan dukungan. Dukungan penegak hukum juga total sudah tandatangan semua, Kejaksaan Agung, PPATK, Kapolri," katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menjawab pertanyaan peserta sosialisasi Amnesti Pajak di Medan mengatakan tax amnesty besar manfaatnya bagi UMKM.
Menurut dia, amnesti pajak menjadi kesempatan bagi UMKM untuk menghentikan kekhawatiran terkait perpajakan.
"Ini saatnya untuk stop kekhawatiran tersebut dengan mengikuti program tax amnesty, bisa berekspansi dengan tenang tidak ada lagi orang pajak yang mempertanyakan data profil yang lengkap. UMKM bisa berbisnis dengan tenang tidak ada masalah pajak, lebih mudah akses kredit perbankan sehingga bisa naik kelas usaha," katanya.
Pada kesempatan itu lebih dari 3.500 peserta mengikuti sosialisasi amnesti pajak.
Sumber : antaranews.com (Medan, 21 Juli 2016)
Foto : antaranews.com
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Para pengusaha UMKM memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membebaskan tarif pajak penghasilan (PPh) 0% kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Ketua Umun Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan mengatakan, pajak yang saat ini sudah diturunkan masih memberatkan pengusaha UMKMselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berpartisipasi dan memanfaatkan program amnesti pajak. "Amnesti pajak ini kita ingin seluruh warga negara berpartisipasi," kata Presiden Jokowi dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat malam.selengkapnya
Usaha mikro, kecil, dan menengah didorong memanfaatkan amnesti pajak karena memberi banyak keuntungan terutama bisa masuk dalam sistem ekonomi formal yang akan memudahkan akses ke perbankan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan amnesti pajak tidak hanya untuk konglomerat tetapi juga para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Amnesti pajak ini bukan hanya untuk konglomerat, yang belum punya nomor pokok wajib pajak atau NPWP silahkan minta, juga yang UMKM," kata Presiden Jokowi dalam sosialisasi amnesti pajak di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya