Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program pengampunan pajak untuk mendorong pembangunan ekonomi di Indonesia.
"Tujuannya sangat jelas bahwa pemerintah ingin agar 'tax amnesty' bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita dan bukan untuk kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan orang per-orang atau untuk kepentingan kelompok," kata Presiden dalam sambutannya saat pencanangan program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada Jumat (1/7/2016).
Menurut Jokowi, pengampunan pajak bukan merupakan upaya pengampunan bagi koruptor atas aksi pencucian uang di luar negeri.
Dia mengatakan undang-undang tersebut akan menargetkan pengusaha asal Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri, khususnya negara-negara tax heaven, untuk membayar pajak sebenarnya.
Jokowi meminta kepada para pengusaha untuk membawa kembali dana yang disimpan di negara asing setelah ada payung hukum pengampunan pajak.
"Dan perlu saya sampaikan setelah tax amnesty ini akan ditindaklanjuti lagi dengan revisi-revisi total undang-undang KOP, undang-undang ppn, undang-undang pph. Kita ingin negara kita kompetitif dalam hal perpajakan. Kalau negara lain melakukan sebagai daya tarik, kita juga bisa melakukan itu, jadi tidak hanya berhenti di undang-undang tax amnesty, ada tindak lanjutnya," tegas Presiden.
Kepala Negara menegaskan kepada para pengusaha yang memiliki dana di luar negeri untuk segera memanfaatkan program pengampunan pajak yang dimulai sejak awal Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.
"Peluang itulah yang ingin kita tangkap, ingin kita manfaatkan dan undang-undang ini memberikan payung hukum yang jelas sehingga bapak ibu semuanya tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut dan kita harapkan potensi yang besar sekali itu betul-betul bisa kembali semuanya," kata Presiden.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, DPR RI pada Selasa (28/6) menyepakati RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 untuk disetujui menjadi undang-undang dengan sejumlah catatan.
Pemerintah juga telah menyertakan tambahan penerimaan pajak Rp165 triliun dari kebijakan repatriasi modal yang berlaku hingga Maret 2017 tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak juga telah mempersiapkan upaya untuk mendukung pengampunan pajak dengan menyiapkan unit pelayanan pajak di luar negeri yaitu di London, Singapura dan Hongkong untuk memfasilitasi para Wajib Pajak guna mendapatkan informasi kebijakan pengampunan pajak.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang datang sebagai dampak implementasi kebijakan pengampunan pajak.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 1 Juli 2016)
Foto : antara
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar pengusaha dapat ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Kebijakan ini dijalankan agar pemerintah dapat memperluas basis pajak.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin benar-benar memberi kenyamanan dan mendapatkan kepercayaan para pemilik uang di luar negeri soal kerahasiaan data mereka. Itu sebabnya Jokowi berencana mengundang para pemilik uang yang 95 persen pengusaha itu. Menurut Jokowi tidak ada yang perlu ditakutkan dan dia juga memastikan direktorat pajak akan bekerja mengelola uang yang masuk untuk kepentingan bangselengkapnya
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 10 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam.selengkapnya
Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak jua kunjung terang kapan akan terealisasi. Justru, pembahasannya masih mandek dan mustahil rampung dalam tahun ini.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sudah mempunyai strategi untuk meningkatkan rasio pajak, hanya saja proses pengesahan UU menghambat realisasi tersebut.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan 10 Undang-Undang (UU) sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah pengesahan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada akhir Juni lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya