Merespons kebijakan baru pemerintah yang telah menaikkan pajak ekspor sekitar 10% terhadap produk biji-bijian pada Senin (3/9/2018), petani Argentina berpotensi menunda penjualan gandum dan menanam lebih sedikit jagung pada tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintahan Macri pada awal pekan ini mengumumkan bahwa pajak sebesar empat peso per dolar AS akan diberlakukan untuk pengiriman gandum dan jagung, atau setara dengan kenaikan pajak ekspor sekitar 10%.
David Hughes, Petani dan Direktur di Kamar Industri Gandum Argentrigo, menyebutkan bahwa langkah yang diambil pemerintah tersebut akan membuat petani duduk sejenak dan mengukur ulang seberapa banyak produk biji-bijian yang akan mereka tanam ke depannya.
Selain itu, dia menambahkan, petani juga berpeluang mengurangi penjualan gandum sambil mengukur pergerakan nilai peso Argentina.
“Petani akan ‘bermain’ dengan nilai tukar,” katanya, seperti dikutip Reuters, Selasa (4/9/2018).
Adapun Argentina merupakan eksportir terbesar untuk produk jagung dan kacang kedelai di dunia.
Selain itu, Argentina juga merupakan eksportir utama untuk produk soymeal (yang digunakan untuk pakan ternak) dan soyoil (minyak kedelai), yang juga digunakan untuk membuat produk bahan bakar hayati (biofuel), serta pemasok gandum terutama ke Brazil.
Kendati pertani yang berusaha mengambil untung dari penjualan gandum ketika nilai peso melemah akan menahan ekspornya, namun setidaknya petani tersebut tetap akan menjual sedikit dari pasokannya untuk membeli bibit dan input untuk menanam tanaman utama, kacang kedelai, pada Oktober.
Adapun pajak ekspor sebesar 25,5% yang dikenakan untuk produk kacang kedelai telah dikurangi pada Senin (3/9/2018) menjadi 18%. Begitu pula pajak untuk pengiriman internasional soyoil dan soymeal menjadi 23%.
Namun, ketiga produk tersebut kini diberlakukan tarif tambahan sebesar 4 peso per dolar AS.
“Hal ini merupakan berita buruk untuk petani. Mereka [pemerintah] sama sekali tidak berdiskusi dengan kami [petani] dan mengumumkan kebijakan yang telah dipastikan,” kata Dardo Chiesa, Kepala Kelompok Petani CRA.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 04 September 2018)
Foto : Bisnis
Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat ini dinilai Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) sebagai penghancuran jutaan petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tembakau.selengkapnya
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Nama Aki Mad'i mendadak menjadi primadona di lingkungan wajib pajak di Kabupaten Purwakarta. Dia bukan seorang pengusaha mentereng atau politisi ternama, dia hanyalah seorang petani ikan tradisional yang ternyata taat membayar pajak setiap bulannya. Aki Mad'i adalah seorang petani ikan jaring apung di Waduk Jatiluhur. Warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani itu memiliki empat jaring terapungselengkapnya
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mewanti-wanti pemerintah agar tidak menaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Pasalnya, wacana kenaikan CHT akan mengganggu panen petani tembakau tahun ini.selengkapnya
Presiden Argentina Mauricio Macri memutuskan untuk menaikkan pajak ekspor sebagai langkah darurat atasi krisis. Seperti dikutip dari CNN.com, Rabu (5/9), pengumuman tersebut ia sampaikan sehari sebelum pemerintahannya menggelar pertemuan dengan pejabat Dana Moneter Internasional (IMF).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini tengah memutar otak untuk memikirkan sejumlah cara yang tepat agar keberadaan kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pertanian, tidak membebani petani.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya