PPRO Blak-blakan Soal Dampak Perpanjangan Insentif Pajak

Senin 9 Ags 2021 10:33Ridha Anantidibaca 334 kaliSemua Kategori

BISNIS 2437



PT PP Properti Tbk. (PPRO) menyatakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit rumah susun telah memberikan dampak positif bagi perseroan.

Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman mengatakan penjualan properti pihaknya naik sekitar 2-4 persen secara tahunan pada semester I/2021. Deni menilai dampak tersebut kurang signifikan lantaran insentif tersebut baru diterbitkan Maret 2021.

"Untuk sampai akhir tahun, kami masih optimistis insentif PPN unit ready stock," katanya kepada Bisnis, Minggu (8/8/2021).

Deni berujar emiten berkode saham PPRO itu masih memiliki beberapa unit siap jual di beberapa lokasi. Deni berharap pertumbuhan penjualan yang terjadi pada semester I/2021 dapat berlanjut ke paruh kedua 2021.

Di samping itu, Deni menyampaikan pihaknya sedang menyesuaikan prognosis penjualan properti perseroan pada paruh kedua 2021.

Walakin, Deni berpendapat perpanjangan PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan unit rumah susun akan meningkatkan penjualan properti perseroan pada semester II/2021. Pasalnya, calon pembeli properti akan mendapatkan insentif lain seperti diskon dari pengembang.

"Mudah-mudahan kasus Covid-19 semakin menurun dan PPKM tidak diperpanjang, sehingga ekonomi bisa terus bergulir," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan REI Hari Ganie mengatakan realisasi penjualan rumah pada semester I/2021 didominasi pada segmen Rp300 juta sampai Rp2 miliar atau mencapai 80 persen. Namun demikian, mayoritas nilai penjualan tersebut dimiliki oleh pengembang besar.

Pasalnya, lanjut Hari, insentif PPN DTP hanya berlaku dengan syarat rumah atau unit rusun yang akan dijual sudah tersedia. Sementara itu, umumnya hanya pengembang besar yang memiliki stok properti siap jual.

Di samping itu, Hari menilai pengembang besar juga telah leih siap dalam menghadapi pandemi dengan menggunakan sistem penjualan digital. Calon pembeli dapat mengunjungi rumah yang mau dibeli dan memeriksa fasilitas permukiman secara virtual.

"Pengembang menengah tidak siap, mereka kalah cepat dalam memanfaatkan kondisi seperti ini. Saya kemarin ketemu dengan pengembang yang main di di bawah Rp1 miliar, penjualannya turun karena masyarakat masih takut datang ke proyek," ucapnya.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 08 Agustus 2021)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Ada Insentif Rumah Bebas PPN, Swancity Bisa Jual 60 Unit Per PekanAda Insentif Rumah Bebas PPN, Swancity Bisa Jual 60 Unit Per Pekan

Pemerintah mengeluarkan berbagai insentif dan relaksasi di sektor properti guna mendongkrak perekonomian yang sempat lesu akibat pandemi. Adanya program dari pemerintah ini membawa dampak positif bagi banyak developer, termasuk Swancity yang tengah mengembangkan kompleks hunian di kawasan Tangerang New City.selengkapnya

Insentif Pajak Properti Belum Tentu Dorong Permintaan Rumah MBRInsentif Pajak Properti Belum Tentu Dorong Permintaan Rumah MBR

Insentif pajak untuk mendorong sektor properti yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah dinilai pengembang belum bisa ikut mendorong pasar terutama yang berfokus pada perumahan subsidi untuk kelas menengah ke bawah.selengkapnya

Pemerintah Rilis Insentif Pajak Properti, Ini Respons PengembangPemerintah Rilis Insentif Pajak Properti, Ini Respons Pengembang

Menanggapi sejumlah keringanan aturan pajak yang diguyurkan pemerintah untuk mendongkrak sektor properti, sejumlah pengembang ramai-ramai menyiapkan proyek untuk menyasar pasar kelas atas.selengkapnya

Resmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Sektor yang Mendapatkan Insentif PajakResmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Sektor yang Mendapatkan Insentif Pajak

Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda Indonesia.selengkapnya

Singapura Akan Naikkan Pajak Penjualan Menjadi 9% di 2021-2025Singapura Akan Naikkan Pajak Penjualan Menjadi 9% di 2021-2025

Pemerintah Singapura mengumumkan rencana menaikkan pajak penjualan menjadi 9% dari 7%. Namun, perubahan tersebut baru akan dilakukan antara tahun 2021-2025, tergantung situasi ekonomi negara pulau tersebut.selengkapnya

Pengembang sambut baik rencana insentif pajak properti mewahPengembang sambut baik rencana insentif pajak properti mewah

PT Intiland Development Tbk (DILD) menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mendorong industri properti, khususnya pada segmen hunian harga mewah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :