PPnBM Terbit, Toyota Godok Jual Mobil Hybrid `Murah` di RI

Senin 28 Okt 2019 14:27Ridha Anantidibaca 398 kaliSemua Kategori

CNN INDONESIA 0136




Toyota-Astra Motor (TAM) masih melakukan studi terkait mobil hybrid dan murni listrik untuk dipasarkan di Indonesia menyusul Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah terbit berupa Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019 dan resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.

Dalam keterangan resmi bahwa pemerintah PP yang mengatur industri otomotif berdasarkan gas buang ini mulai berlaku dua tahun sejak diundangkan, atau 16 Oktober 2021.

"Jadi kalau bicara hybrid, sebenarnya dengan aturan pemerintah, kalau kita bicara demand-nya, misalnya bicara C-HR, kan kami punya C-HR hybrid. Itu sekarang komposisinya 70 persen. Jadi sebenarnya sudah lumayan, memang sebenarnya yang menjadi masalah adalah harga, tapi kan tadi pemerintah kan sudah merilis PPnBM, untuk hybrid pajaknya jadi lebih kecil dibandingkan yang non-hybrid," kata Wakil Presiden Direktur TAM Henry Tanoto di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10).

Menurut Henry dari peraturan tersebut pihaknya belum bisa langsung memutuskan mobil hybrid harga terjangkau yang dengan mudah diserap oleh konsumen di dalam negeri. TAM dijelaskan Henry butuh mempelajari dari berbagai aspek meliputi impor termasuk potensi memproduksi mobil hybrid di Indonesia.

Ditemui di lokasi sama, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandy sangat mendukung program pemerintah terkait pengenaan pajak kendaraan berdasarkan emisi CO2 atau gas buang kendaraan.

"Kami terus memantau perkembangan regulasi ini sampai akhirnya dirilis. Secara garis besar regulasi ini sangat baik, namun kami bahas lebih mendalam di internal karena ini menyangkut masa depan mobil ramah lingkungan khususnya merek Toyota di Indonesia. Toyota pun sudah menjadi menjadi tonggak untuk penjualan mobil hybrid di Indonesia," ucap Anton.

Toyota Indonesia telah menjual berbagai mobil hybrid mulai dari Alphard, Camry, C-HR, dan Corolla. Sedangkan mobil ramah lingkungan lain yaitu Mirai berbahan bakar hidrogen, Prius PHEV belum bisa dipastikan masuk Indonesia.

Toyota juga baru akan meluncurkan mobil listrik Ultra Compact BEV (Battery Electric Vehicle) pada akhir 2020 di Jepang.

Hitung-hitungan memasarkan mobil hybrid bahkan listrik dengan harga terjangkau di kisaran Rp250 - Rp300 juta di Indonesia seperti dijelaskan Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto bukan hal mudah. Edukasi soal proses merawat mobil hybrid menjadi salah satunya. Setidaknya bisa meyakini konsumen bahwa mobil hybrid semudah memiliki mobil konvensional.

"Untuk model-model di segmen medium low membutuhkan studi lebih lanjut mengenai hal ini terkait harga, produk yang cocok dan tidak ketinggalan bagaimana pemeliharaan atau after sales sehingga kekhawatiran konsumen yang ada sekarang ini akan hilang, seperti dulu saat pertama kali transmisi otomatis diperkenalkan," ucap Soerjo.


Sumber : cnnindonesia.com (Tokyo, 26 Oktober 2019)
Foto : CNNIndonesia




BERITA TERKAIT
 

Pajak Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang, ini AlasannyaPajak Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang, ini Alasannya

Kementerian Perindustrian sudah menyiapkan skema baru untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor. Nantinya tarif pajak dikenakan sesuai emisi mobil tersebut.selengkapnya

Pengembangan Kendaraan Ramah Lingkungan, Pilih PPnBM atau Cukai Karbon?Pengembangan Kendaraan Ramah Lingkungan, Pilih PPnBM atau Cukai Karbon?

Pada 11 Maret 2019, Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada legislator terkait aturan pengecualian Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor. Usulan itu disampaikan dengan tujuan melecut kehadiran kendaraan ramah lingkungan.selengkapnya

Hitung-hitungan Kemenkeu, Penerimaan Pajak 2020 Bisa Tumbuh 12%Hitung-hitungan Kemenkeu, Penerimaan Pajak 2020 Bisa Tumbuh 12%

Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di 2020 naik 9-12%. Lalu apa dasarnya target itu dibuat?selengkapnya

Rincian PPnBM Mobil Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug in HybridRincian PPnBM Mobil Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug in Hybrid

Selain mengatur tentang mobil konvensional, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor juga menjelaskan skema perpajakan buat jenis full hybrid dan mild hybrid.selengkapnya

PENGURANGAN EMISI KARBON: Pakai PPnBM atau Cukai Emisi?PENGURANGAN EMISI KARBON: Pakai PPnBM atau Cukai Emisi?

Rencana pemerintah yang akan memberikan insentif (kelonggaran) PPnBM untuk kendaraan listrik atau rendah emisi karbon mendapat tanggapan dari kalangan pengamat.selengkapnya

Walhi Dukung Cukai untuk Plastik tak Ramah LingkunganWalhi Dukung Cukai untuk Plastik tak Ramah Lingkungan

Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Adrie Charviandi mendukung pengenaan cukai pada kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Adrie menyebut, pengenaan cukai kantong plastik tetap perlu mempertimbangkan dampak pada perekonomian.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :