
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak dari UKM setiap tahunnya naik pesat.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, pada 2013, jumlah WP UKM yang membayar PPh Final sebanyak 220 ribu. Pembayarannya terkumpul sebanyak Rp 428 miliar. Angka ini naik signifikan pada 2014 dengan 532 ribu WP UKM yang membayar pajak sebesar Rp 2,2 triliun atau tumbuh sekitar 400%.
Pada 2015, WP UKM yang membayar pajak sebanyak 780 yang setorannya sebesar Rp 3,5 triliun. Untuk tahun lalu, jumlah pembayar UKM kurang lebih 1,5 juta dengan total pembayaran Rp 5,8 triliun.
Angka ini meningkat dari tahun 2016 dengan jumlah pembayar 1,45 juta WP senilai Rp 4,3 triliun.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, pihaknya menargetkan, meski tumbuh cepat, pemerintah berharap basis pajak UKM bisa naik dua kali lipat. Sebab, masih ada WP UKM yang belum patuh.
“Dengan tarif baru pajak final UKM yang 0,5%. Ini (basis pajak) bisa meningkat lagi. Kami berharap meningkat dua kali lipat,” kata Yon di Jakarta, Jumat (6/7).
Asal tahu saja, berdasarkan data dari KemenkopUKM, ada sekitar 60 juta pengusaha UMKM di Indonesia. Angka ini jauh lebih banyak ketimbang WP UKM yang saat ini sudah bayar pajak.
Namun demikian, Dirketur P2 Humas Ditjen Pajak mengatakan, angka 60 juta pengusaha ini berbeda parameter dengan yang masuk kriteria UKM dalam hal perpajakan.
“Yang 60 jutaan itu termasuk yang peredaran usaha terkecil sampai 50 miiar pertahun, juga ada kriteria nilai aset. Sedangkan pengusaha yang boleh memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% adalah omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar per tahun,” ujarnya kepada KONTAN.
Namun demikian, Ditjen Pajak tetap berharap pembayar pajak UKM bisa lebih besar lagi dari sekarang. Oleh karena itu, tarif pun diturunkan dan WP UKM diminta melakukan pembukuan setelah membayar pajak dengan tarif 0,5% dalam kurun waktu yang diatur pemerintah.
“Kami punya program UKM Sahabat Pajak. Ini cara kami memberdayakan UMKM lewat pelatihan pembukuan dan administrasi,” ujar Yon.
Bila ada yang tak patuh, Ditjen Pajak pun bakal memprioritaskan untuk pendekatan dulu kepada WP tersebut. Dengan demikian, penegakan hukumnya tidak langsung divonis, tetapi lebih lunak.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 08 Juli 2018)
Foto : Kontan
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Dirjen Pajak pada Kementerian Keuangan telah menerima biaya penalti sekitar Rp 6 miliar dari 20 wajib pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya