Pada tahun 2018, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengambil kebijakan pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Semarang. Dengan kebijakan tersebut tidak kurang dari 161.860 merasakan dampak dari pembebasan PBB karena memiliki aset kurang dari 130 juta.
Tak hanya itu, menurut pria yang akrab disapa Hendi ini, seluruh masyarakat Kota Semarang juga mendapatkan keringanan dengan adanya penurunan kewajiban pajak sebesar 40% dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.
Kebijakan tersebut pada awalnya dinilai akan merugikan Pemerintah Kota Semarang karena berpotensi menurunkan potensi pajak yang terkumpul dari PBB. Namun faktanya, kata Hendi, pasca diterapkan kebijakan tersebut jumlah penyetoran PBB di Kota Semarang justru meningkat dibanding tahun sebelumnya,.
Kala itu, banyak kalangan menilai kebijakan setelah diterapkannya pemotongan hingga pembebasan pajak olehnya di tahun 2018, ternyata justru membuat partisipasi masyarakat Semarang semakin meningkat dalam melakukan kewajibannya dalam pembayaran pajak.
Hendi memaparkan jika di tahun 2017 PBB menjadi sumber pembangunan dari sektor pajak terbesar di Kota Semarang, pasca diterapkan kebijakan pemotongan pajak di tahun 2018, PBB naik menjadi yang terbesar pertama. Di sisi lain, Hendi juga menekankan jika peningkatan partisipasi pajak juga meningkat karena pemerintahan hari ini lebih responsif.
"Terbukti pembebasan ini tidak lantas membuat pendapatan berkurang, justru ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui penyetoran pajak," tutur Hendi dalam kegiatan Pekan Panutan PBB 2019, di Balaikota Semarang, Kamis (20/8/2019).
"Kalau dulu sampai ada jalan yang diaspal dengan iuran warganya. Sekarang masyarakat tinggal lapor lewat Lapor Hendi, Pemerintah Kota Semarang langsung turun ke jalan, sehingga merasakan dampak dari pajak ini," tegasnya.
Terkait kegiatan Pekan Panutan PBB 2019 sendiri, Hendi mengharapkan adanya sebuah peningkatan sinergitas antara pemerintah dan masayarakat, terkhusus dalam melakukan pembangunan Kota Semarang dari sektor pajak. Untuk itu Wali Kota Semarang tersebut menghimbau agar masyarakat dapat tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
"Sehingga dengan begitu target pajak daerah dalam membiayai pembangunan dapat tercapai, dimana seperti yang disampaikan tadi bahwa PBB telah menjadi komponen pajak dengan kontribusi terbesar dalam pembangunan Kota Semarang," himbau Hendi.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Yudi Mardiana, menjelaskan bahwa jajarannya berupaya penuh untuk meningkatkan penerimaan pajak PBB ini diantaranya dengan memberi edaran ke OPD agar para ASN dapat membayar PBB saat penerimaan gaji atau TPP.
"Alhamdulilah hasilnya cukup signifikan. Dari sekian OPD terpilih Dispendukcapil, Asisten 2, dan Kecamatan Tugu yang kami nilai sangat patuh. Untuk itu kami beri hadiah berupa TV, Kulkas, dan Sepeda sebagai bentuk apresiasi," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut diberikan pula apresiasi kepada sejumlah perusahaan dan perbankan yang telah patuh melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo seperti PT Jasa Marga, PT Pelabuhan Indonesia, bank Indonesia, PT Djarum, SMC RS Telogorejo, PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Bagi masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo juga akan diikutkan undian berhadiah 1 unit Rumah Tipe 36 dan 5 unit sepeda motor sebagai hadiah hiburan.
Sumber : detik.com (Semarang, 20 Juni 2019)
Foto : Detik
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merujuk peristiwa sejarah untuk menangani pandemi Covid-19. Hendi, sapaan Hendrar mengatakan, Semarang memiliki sejarah kejadian wabah kolera pada tahun 1821 atau semasa era kolonial Belanda.selengkapnya
Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali gelar Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang 2019. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan hal ini dinilai sebagai upaya untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, sekaligus sebagai langkah edukasi masyarakat untuk taat pajak.selengkapnya
Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang yang diselenggarakan di Halaman Balaikota Semarang pada Kamis (7/11) kemarin berlangsung meriah. Berbeda dengan sebelumnya, pada tahun ini tak tanggung - tanggung lima penampil dilibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang untuk mengisi acara, antara lain Abah Lala bersama MG 86 Production, Jihan Audy, Ilux.Id, Senopati Band, dan Jamaah Tribun.selengkapnya
Tingkat kepatuhan membayar pajak warga Kota Semarang baru mencapai 70%. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan kepatuhan membayar pajak untuk tahun ini bisa mencapai 75% dari seluruh Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Semarang.selengkapnya
Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.selengkapnya
Wali Kota Malang, Mohammad Anton mengungkapkan betapa pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan tidak dapat berjalan mengingat pajak daerah memiliki peran sangat vital.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya