Potensi shortfall penerimaan cukai masih besar

Rabu 6 Des 2017 10:58Ridha Anantidibaca 871 kaliSemua Kategori

KONTAN 1122



Penerimaan cukai akhir tahun ini berpotensi shortfall. Sebab, hingga akhir November 2017, realisasinya masih jauh dari target. Jika shortfall terjadi maka tahun ini tiga tahun berturut-turut realisasi penerimaan cukai mencatat shortfall setelah sebelumnya selalu 100%.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rudy Rahmadi mengatakan, realisasi penerimaan cukai akhir November baru mencapai Rp 108,91 triliun. Angka itu baru mencapai 71,1% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 153,2 triliun.

Capaian tersebut, terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau Rp 104,28 triliun, etil alkohol Rp 132,72 miliar, dan MMEA (minuman yang mengandung etil alkohol) Rp 4,65 triliun.

Rudy bilang, potensi risiko shortfall pada penerimaan cukai hasil tembakau selalu ada tiap tahunnya. "Apalagi di industri yang sangat highly regulated seperti industri hasil tembakau," kata Rudy kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).

Informasi yang diterima Kontan.co.id, realisasi penerimaan cukai tahun ini hanya akan mencapai 95,59% dari target atau Rp 146,44 triliun, walaupun lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 143,5 triliun.

Secara terperinci, realisasi cukai hasil tembakau akhir tahun diperkirakan hanya akan mencapai 96,5% dari target, cukai etil alkohol 100% dari target, dan cukai MMEA 98,73% dari target.

Namun menurut Rudy, dengan capaian penerimaan hingga akhir November lalu, pihaknya masih berharap total realisasi penerimaan bea dan cukai akhir tahun ini akan berada di atas 97% dari target.

Hal itu utamanya didorong oleh penerimaan cukai hasil tembakau yang biasanya melonjak tiga kali lipat dibanding penerimaan bulan-bulan biasanya. Sebab, "Pelunasan cukai hasil tembakau tidak boleh melampaui batas akhir tahun anggaran sesuai PMK Nomor 20 Tahun 2015," tambah dia.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga memperkirakan penerimaan bea cukai tahun ini akan mencatat shortfall.

Ia memperkirakan, realisasi total bea dan cukai akhir Desember sebesar Rp 147,7 triliun atau sekitar Rp 42 triliun di bawah dari target yang sebesar Rp 189,1 triliun.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 05 Desember 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Realisasi penerimaan pajak akhir tahun diproyeksi shortfall Rp 73 triliunRealisasi penerimaan pajak akhir tahun diproyeksi shortfall Rp 73 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini hanya akan mencapai Rp 1.350,94 triliun. Jumlah itu mencapai 94,86% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Tahun Ini Lampaui Target, Pajak Masih ShortfallPenerimaan Bea Cukai Tahun Ini Lampaui Target, Pajak Masih Shortfall

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah melampaui target tahun ini. Kelebihannya Rp 2 triliun dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 189,14 triliun.selengkapnya

Realisasi penerimaan cukai akhir Juni baru 32% dari targetRealisasi penerimaan cukai akhir Juni baru 32% dari target

Realiasi penerimaan cukai hingga 29 Juni 2018 mencapai Rp 50,21 triliun. Jumlah itu mencapai 32,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya

Hingga akhir Juli 2018, penerimaan bea cukai baru 48,09% dari targetHingga akhir Juli 2018, penerimaan bea cukai baru 48,09% dari target

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 48,08% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.selengkapnya

Penerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukaiPenerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukai

Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :