Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan kemajuan era industri 4.0 dapat memperbesar potensi penerimaan pajak. Menurut dia, struktur ekonomi saat ini semakin ditopang oleh sektor informal, seperti Youtuber.Ia mencontohkan, Atta Halilintar yang pendapatannya mencapai Rp 1,1 miliar per bulan. Angka itu melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. “Sektor informal kalau pendapatannya kena pajak, harus bayar pajak,” kata dia dalam Diskusi 100 Ekonom Perempuan Indonesia di Jakarta, Selasa (26/3).
Di era industri 4.0, proporsi pendapatan kena pajak seharusnya lebih besar. Hal ini akan mendorong pula potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21. Namun kenyataannya, kontribusi pajak dari masyarakat kelas menengah dan atas masih rendah. Padahal jumlah mereka terus meningkat. Selain pajak orang pribadi, Aviliani menilai, kepatuhan pajak badan pun belum mencapai 100%.
Penerimaan pajak PPh 21 pada 2018 mencapai Rp 134,96 triliun atau tumbuh 14,60%. Sementara, PPh badan Rp 255,37 triliun atau tumbuh 22,63%.
Menurut Aviliani, kalau penerimaan pajak dapat ditingkatkan, maka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat ditekan. Selama ini defisit anggaran masih terjadi lantaran porsi belanja lebih besar dari pendapatan. Tahun ini defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp 296 triliun atau sebesar 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari Surono menilai kepatuhan pajak semestinya menjadi kesadaran masing-masing wajib pajak. "Kepatuhan membayar pajak merupakan sukarela. Jadi tidak usah dipaksa, dengan keasdaran masing-masing," ujarnya.
Target penerimaan pajak 2019
Penerimaan pajak hingga Februari 2019 mencapai Rp 160,85 triliun atau tumbuh 4,7% dibandingkan Februari tahun lalu. Angka itu baru mencapai 10,2% dari target peneriman pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Pengamat Pajak DDTC Darussalam memperkirakan potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pajak kembali terjadi pada tahun ini. "Pertumbuhannya tidak akan sesuai dengan target yang mencapai 19,8%,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (25/3). Ia memprediksi pertumbuhan penerimaan pajak hanya berada di kisaran 9%-12%.
Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak pada 2019 dapat mencapai Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 18,3% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Ditjen Pajak harus mengejar penerimaan sebesar Rp 1.416,7 triliun atau tumbuh 22,1% pada Maret hingga Desember 2019 untuk mencapai target itu. Padahal, realisasi penerimaan Maret hingga Desember 2018 hanya mencapai Rp 1.159,8 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan untuk mengejar target, pemerintah akan terus memerhatikan penerimaan pajak berdasarkan masing-masing komponen pada setiap bulan. Menurut dia, antisipasi terus dilakukan sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan yang diperlukan secara tepat. "Ini kami pantau. Kami mengetahui dengan baik komponen mana yang harus diwaspadai," ujarnya.
Sumber : katadata.co.id (26 Maret 2019)
Foto : Katadata
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Sepanjang enam bulan pertama 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Target penerimaan pajak pada 2020 ditargetkan tumbuh di angka 9%--12% dengan mempertimbangkan sejumlah indikator perekonomian.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya