
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, lembaganya belum menerima resmi draft Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak dalam posisi menyetujui dan menolak RUU. Fungsi KPK meningkatkan kesejahteraan rakyat, kalau upaya pemerintah dan DPR bertujuan kesejahteraan rakyat, KPK tidak bisa menolak dan harus kami dukung," ujar Laode saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Ia menegaskan, yang penting dalam RUU tax amnesty ini adalah uang yang diparkir di luar negeri dan bermasalah, maka komitmen penegak hukum harus menyatakan jelas soal uang tersebut, jangan sampai ada multitafsir. Jika seperti itu, maka KPK akan mendukung RUU tax amnesty.
"Ada beberapa hal yang perlu dikecualikan dalam RUU. Semua kasus yang sedang diteliti dan didalami oleh kepolisian, kejaksaan, dan KPK tidak bisa dikecualikan," ucap Laode.
"Lalu, tax amnesty harus mengecualikan beberapa kejahatan. Misalnya, kalau uang bertujuan pembiayaan terorisme, uang untuk berhubungan dengan narkoba, peoples smuggling, itu semua menurut pandangan KPK perlu dikecualikan," kata dia.
Yang Bisa Kena Tax Amnesty
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf Ali turut menjelaskan soal jenis transaksi yang dapat dikenakan tax amnesty.
"Data PPATK ada 3 jenis transaksi yang dilaporkan oleh pihak pelapor antara lain Perbankan. Yang pertama laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Yusuf.
Ia menjelaskan maksud dari laporan keuangan mencurigakan itu adalah apabila ada seseorang yang kalau diukur dengan gaji dan keuangannya tidak wajar atau bekerja di Indonesia pakai valas dan terima gaji 1 kali tapi masuk 4 kali, maka itu bisa dipertanyakan.
"Lalu orang tersebut juga melakukan transaksi tunai minimal Rp 500 juta cash baik dalam satu kali transaksi atau dalam 1 hari. Kemudian seseorang yang laporan transaksi keuangannya keluar masuk Indonesia ada 25 ribu laporan perhari. Itu semua punya potensi untuk dijerat aspek pajaknya," papar Yusuf.
Ia juga menegaskan setiap institusi yang terlibat dalam praktik pelaksanaan tax amnesty nantinya diminta kerja sama dengan baik. Hal ini dalam rangka melakukan deteksi dini apabila ada penyalahgunaan uang untuk praktik money laundry dan pendanaan terorisme.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 27 April 2016)
Foto : liputan6.com
Baru baru ini sejumlah bank mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan, banyak nasabah yang menutup kartu kreditnya. Para direksi bank mengaku langkah nasabah menutup aplikasi kartu kreditnya tersebut tak lepas dari terbitnya aturan baru dari Kementerian Keuangan mengenai pelaporan transaksi kartu kredit.selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus) DPR menyetujui draft Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Ada beberapa hal yang mendasari anggota dewan akhirnya sepakat memberi ampun para pengemplang pajak lewat kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai kabar Singapura akan berupaya menjegal Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) Indonesia. Jika itu benar, OJK menganggap hal tersebut akan menjadi bumerang bagi Singapura.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan pada Senin (18/7/2016) seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Itu artinya, wajib pajak sudah dapat mengajukan permohonan pengampunan pajak hari ini.selengkapnya
Pemerintah menetapkan 19 perusahaan sekuritas menjadi penampung dana repatriasi seiring pemberlakuan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya