Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, lembaganya belum menerima resmi draft Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak dalam posisi menyetujui dan menolak RUU. Fungsi KPK meningkatkan kesejahteraan rakyat, kalau upaya pemerintah dan DPR bertujuan kesejahteraan rakyat, KPK tidak bisa menolak dan harus kami dukung," ujar Laode saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Ia menegaskan, yang penting dalam RUU tax amnesty ini adalah uang yang diparkir di luar negeri dan bermasalah, maka komitmen penegak hukum harus menyatakan jelas soal uang tersebut, jangan sampai ada multitafsir. Jika seperti itu, maka KPK akan mendukung RUU tax amnesty.
"Ada beberapa hal yang perlu dikecualikan dalam RUU. Semua kasus yang sedang diteliti dan didalami oleh kepolisian, kejaksaan, dan KPK tidak bisa dikecualikan," ucap Laode.
"Lalu, tax amnesty harus mengecualikan beberapa kejahatan. Misalnya, kalau uang bertujuan pembiayaan terorisme, uang untuk berhubungan dengan narkoba, peoples smuggling, itu semua menurut pandangan KPK perlu dikecualikan," kata dia.
Yang Bisa Kena Tax Amnesty
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf Ali turut menjelaskan soal jenis transaksi yang dapat dikenakan tax amnesty.
"Data PPATK ada 3 jenis transaksi yang dilaporkan oleh pihak pelapor antara lain Perbankan. Yang pertama laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Yusuf.
Ia menjelaskan maksud dari laporan keuangan mencurigakan itu adalah apabila ada seseorang yang kalau diukur dengan gaji dan keuangannya tidak wajar atau bekerja di Indonesia pakai valas dan terima gaji 1 kali tapi masuk 4 kali, maka itu bisa dipertanyakan.
"Lalu orang tersebut juga melakukan transaksi tunai minimal Rp 500 juta cash baik dalam satu kali transaksi atau dalam 1 hari. Kemudian seseorang yang laporan transaksi keuangannya keluar masuk Indonesia ada 25 ribu laporan perhari. Itu semua punya potensi untuk dijerat aspek pajaknya," papar Yusuf.
Ia juga menegaskan setiap institusi yang terlibat dalam praktik pelaksanaan tax amnesty nantinya diminta kerja sama dengan baik. Hal ini dalam rangka melakukan deteksi dini apabila ada penyalahgunaan uang untuk praktik money laundry dan pendanaan terorisme.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 27 April 2016)
Foto : liputan6.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data mengenali capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan. Khususnya adalah mengenai jenis harta yang paling banyak dilaporkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengintip data nasabah Indonesia dan warga negara asing (WNA) jasa keuangan dalam negeri yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah harus segera menetapkan batasan nilai transaksi pada kartu kredit yang nantinya bisa dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya