BERITA TERKAIT :
Kapolri: Banyak Pengusaha Nunggak Pajak dan Dibeking Preman
Dalam rangka mengawal penerimaan pajak tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan Kepolisian RI (Polri). Dengan langkah ini, Kemenkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senang karena sudah mempunyai beking untuk mengumpulkan setoran pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Konferensi Pers mengungkapkan, kerjasama antara Kemenkeu dengan Polri telah berjalan sejak beberapa tahun sebelumnya dan terbukti mampu menarik pajak yang selama ini ditunggak Wajib Pajak (WP).
"Di masa lalu, petugas pajak dihadapkan oleh preman WP. WP malah mengancam terserah mau ditagih atau tidak, saya punya beking ini itu. Tapi petugas pajak tidak punya bekingan, sehingga ini menyulitkan kami," tegasnya di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Namun saat ini dengan adanya Penandatanganan Addendum Nota Kesepahaman antara Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Kepala Polisi RI (Kapolri) Badrodin Haiti, petugas pajak tidak perlu takut lagi untuk menagih kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan nasional.
"Sekarang kami (petugas pajak) punya beking sejati yang ditakuti pihak lain, yakni Kepolisian RI. Ini dilakukan karena tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum," ucap Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Badrodin Haiti menambahkan, salah satu program Polri pada tahun ini adalah mendukung sepenuhnya program prioritas pemerintah, yakni meningkatkan penerimaan negara.
Polri, sambungnya, akan membantu petugas pajak dalam upaya mengumpulkan setoran pajak, baik melalui penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kami mem-back up sepenuhnya yang diminta Ditjen Pajak, mulai dari pelatihan, kegiatan intelijen hingga penyedikan dan penegakkan hukum. Semua di-back up," paparnya.
Addendum antara Kemenkeu dan Polri merupakan satu kesatuan dan bagian dari Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dengan Polri tentang Kerjasama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dengan Polri pada 8 Maret 2012.
Selanjutnya, DJP Kemenkeu telah melaksanakan penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
Selain menambahkan ketentuan tentang jangka waktu berlakunya kesepakatan kerjasama, Addendum juga menambahkan dua ketentuan baru, antara lain :
1. Dalam Addendum perjanjian kerjasama antara DJP dan Bareskrim, DJP dengan Baharkam, disebutkan bahwa rekomendasi atas keberhasilan kerjasama DJP dan Polri dijabarkan dalam pedoman kerja
2. Dalam Addendum perjanjian kerjasama antara DJP dan Baitelkam disebutkan kerjasama di bidang pendidikan termasuk kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana maupun prasarana serta tenaga pendidik.
"Jadi kapasitas SDM di pajak mirip tugas-tugas Polri, mengirimkan karyawan untuk mempelajari ilmu intelijen paling baru, paling canggih sehingga tidak perlu khawatir lagi penerimaan karena di era modern sekarang ini, orang jahat makin canggih lewat IT dan berbagai teknologi," pungkas Bambang.
Sumber : Liputan6.com / Fiki Ariyanti (Jakarta, 19 Januari 2016)
Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar
Pengumpulan penerimaan pajak selama ini terganjal upaya-upaya penghindaran dari Wajib Pajak (WP), termasuk pengusaha kelas kakap. Para pengusaha kerap didampingi preman sampai mengancam punya bekingan saat proses penagihan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi daftar harta para wajib pajak yang belum dilaporkan ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).selengkapnya
Mabes Polri mendukung upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak selama melakukan penegakan hukum. Ini dilakukan supaya tak terjadi tindakan kekerasan terhadap petugas pajak. "Kami dari Mabes Polri maupun jajaran siap membantu melakukan pengamanan dan penegakan hukum,"ujar Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Heru Sulistianto,selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam petugas pajak yang memberikan pelayanan secara tidak baik atau semena-mena kepada masyarakat wajib pajak akan dicopot dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat berada di acara seminar nasional yang diselenggerakan di Kempinski Grand Ballroom, Grand Indonesia, Jumat (14/9).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah. Teranyar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (2/5), menandatangani kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.selengkapnya
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan jajaran Bareskrim siap memberikan jaminan penegakan hukum terkait penerapan tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya