Kepolisian Republik Indonesia telah lama ikut serta mengawal sektor pajak dan menjadi bagian dari Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, polisi ingin membuat masyarakat taat membayar pajak.
"Realisasi penerimaan pajak oleh pemerintah dalam tahun anggaran kali ini akan dikawal, bahkan akan didorong melebihi target dari yang telah ditetapkan. Tentunya tanpa gaduh," ujar Anang melalui siaran persnya, Senin (7/3/2016).
Hal tersebut disampaikan Anang dalam pertemuan Kick Off Meeting TOPP 2016 di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (7 Maret 2016).
Gaduh yang Anang maksud yakni hambatan-hambatan yang dapat menggagalkan upaya peningkatan penerimaan negara melalui pajak.
Oleh karena itu, Polri melakukan kajian menyeluruh mengenai tantangan dan peluang yang akan mempengaruhi program penerimaan pajak.
Diakui Anang, selama ini realisasi penerimaan pajak jarang memenuhi target.
Berdasarkan data yang dimiliki, pada 2015, pemerintah hanya mampu merealisasikan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 1.055 triliun.
Padahal target negara sebesar Rp 1.294 triliun. Artinya, ada kekurangan sebesar Rp. 239 triliun.
Oleh karena itu, salah satu langkah yang disiapkan Polri adalah pengawasan dan penindakan hukum.
Langkah itu mulai dari pengawasan terhadap oknum yang diduga menghindari pembayaran pajak, pendampingan terhadap petugas dari Direktorat Jenderal Pajak, hingga penindakan terhadap pelanggaran hukum pajak.
Jika cara tersebut berhasil, Anang optimistis penerimaan negara semakin membaik. Salah satu indikasinya yaitu meningkatnya target penerimaan pajak menjadi Rp 1360 triliun dalam tahun anggaran 2016.
"Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru berada di angka positif yaitu 4,7 persen. Padahal di tahun itu, persoalan global menimpa banyak negara di dunia ini," kata Anang.
Ia juga menambahkan bahwa Polri dengan adanya tim terpadu lintas instansi, bisa membentuk sinergi yang mendorong munculnya strategi-strategi perpajakan yang komprehensif sehingga mendorong terpenuhinya target perpajakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menyatakan bahwa dukungan Polri mengapresiasi dukungan konkret dari aparat penegak hukum.
Ia berharap hal ini seiring dengan kemauan masyarakat untuk patuh bayar pajak.
"Polri sudah menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap petugas pajak hingga akhirnya cita-cita kita terwujud yaitu masyarakat Indonesia malu jika tidak membayar pajak," kata Ken.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 07 Maret 2016)
Foto : kompas.com/fabian januari kuwado
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pemerintah harus menyiapkan perangkat yang memadai agar kontribusi pekerja seni khususnya musisi dan artis maksimal dalam mendukung pemasukan negara melalui penerimaan pajak.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) pada tahun ini sudah melampaui target.selengkapnya
Subsektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat, PNBP minerba sudah mencapai angka Rp32,2 triliun meski baru memasuki bulan September 2018.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir Juli 2018 tercatat Rp 994,4 triliun atau 52,5% dari target anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.894,7 triliun.selengkapnya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun.selengkapnya
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya