Polisi masih terus memeriksa pengusaha Agusman Lahagu yang membunuh dua orang petugas pajak di Nias, Sumatera Utara. Polisi menjerat Agusman dengan pasal pembunuhan berencana.
"Iya lah pembunuhan berencana itu," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).
"Untuk sementara dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP, ancamannya maksimal hukuman mati," sambungnya.
Ditambahkannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana karena ada rentang waktu antara AL melakukan pembunuhan dengan mengambil pisau.
"Ada jarak waktu, artinya ada waktu dia memikirkan apa yang dia lakukan dan apa akibatnya," ujarnya.
Lalu, berapa lama jarak waktunya?
"Itu posisi antara tempat duduk dua petugas pajak dengan pisau kurang lebih ada 20 meter itu, mengambil pisau 20 meter, pulangnya (ke posisi duduk) 20 meter berarti 40 meter, masih ada sekitar 10 menit lah waktunya," paparnya.
"Kalau kita lihat dari cara dia (Agusman) melakukan itu, ada jarak waktu antara dia mengambil alat yang dia gunakan dengan waktu menggunakan, ada rentang waktunya," tutupnya.
Bazawato Zebua sebelumnya mengatakan, ketika ditagih membayar tunggakan pajaknya, Agusman meminta kedua petugas pajak ini pindah ke sebuah tempat berupa pondok. Lokasinya di dekat tempat usaha pelaku.
"Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban," terang Bazawato.
Sumber : detik.com (Jakarta, 13 April 2016)
Foto : thinkstock
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih berkabung atas meninggalnya 2 petugas pajak yang ditusuk penunggak pajak berinisial AL. Kedua petugas pajak yang bernama Parada Toga Fransriano dan Soza Nolo Lase itu dibunuh di kebun karet. "2 juru sita pajak dibunuh di kebun karet, Nias. Kita sudah koordinasi dengan Kapolri (Badrodin Haiti). Pelaku 1 orang sudah tertangkap, 7 pelakuselengkapnya
Pembunuh dua pegawai kantor Pajak KPP Pratama Sibolga, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) dijerat pasal 340, diduga melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli mengatakan, penyidik telah menetapkan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati kepada tersangka utama kasus pembunuhan dua pegawai pajak itu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi daftar harta para wajib pajak yang belum dilaporkan ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana memberikan batas waktu pada kebijakan PPh Final. Bagi WP UMKM perorangan akan diperbolehkan menggunakan PPh Final selama enam tahun, sementara WP Badan tiga tahun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengingatkan kepada seluruh petugas Direktorat Jendral Pajak agar tidak bermain-main dengan penerapan Undang-Undang Tax Amnesty yang telah disepakati DPR pada Selasa (28/6) lalu. Presiden meminta agar petugas meningkatkan intergritas dan profesionalitas dalam perpajakkan.selengkapnya
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan petugas pajak diperbolehkan meminta pendampingan polisi bila hendak bertugas di wilayah-wilayah rawan. "Tugas mana pun yang dianggap mengandung risiko, silakan minta bantuan pendampingan dari kepolisian dan kami siap melakukan pengawalan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, menyusul tewasnya dua orang pegawai pajak di Nias, Sumatera Utara,selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya