Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perpajakan, PT PLN (Persero) hari ini meresmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Bogor. Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan. Hal ini tentunya akan memudahkan kewajiban administrasi perpajakan.
Integrasi Data Perpajakan antara PLN dan DJP diresmikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bersama Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, dengan disaksikan Komisaris PLN Rionald Silaban, Asisten Deputi Kementerian BUMN Agus Suharyono, serta Ketua Tim Integrasi Data DJP dan PLN.
"Ini adalah sesuatu yang sangat baik dan kami nanti-nantikan. Hal ini akan meningkatkan transparansi perusahaan dan otomatis memberi sinyal kepada para vendor atau supplier bahwa bisnis PLN harus patuh pada perpajakan. Integrasi ini tentunya juga akan mendukung perbaikan administrasi perpajakan dan penerimaan pajak di Indonesia akan semakin baik," ujar Robert Pakpahan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).
Integrasi data ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Direktur Jenderal Pajak pada tanggal 26 Desember 2016. Hal ini bertujuan meningkatkan tax compliance dari Wajib Pajak BUMN dan transparansi serta akuntabilitas transaksi perpajakan di BUMN. Integrasi data perpajakan juga sebagai upaya meningkatkan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"PLN menyambut baik Program Integrasi Data Perpajakan ini. Kami berharap, integrasi data perpajakan ini menjadikan PLN lebih fokus dalam menjalankan proses bisnisnya yaitu menyediakan dan mempertahankan pasokan tenaga listrik di seluruh wilayah RI serta meminimalkan potensi timbulnya sengketa sehinga dapat menekan cost of compliance serta merupakan akses terhadap sistem informasi perpajakan BUMN," jelas Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto.
Executive Vice President Akuntansi PLN Alfath Cordea menjelaskan, proses pengintegrasian data perpajakan antara PLN dan DJP sudah dirintis sejak enam bulan lalu. Konsep Host-to-Host ini memungkinkan akses antar-Server Perpajakan di Ditjen Pajak dan Server Perpajakan di PLN terhubung melalui jaringan private leased line yang aman dan terpercaya. Di dalamnya juga dibangun aplikasi e-Faktur yang memudahkan PLN dalam penyelenggaraan kepatuhan sebagai Wajib Pajak yang lebih sistematis proses bisnisnya, meminimalkan kesalahan, menuju otomatisasi pelaporan pajak yang didukung teknologi, menyajikan data yang lebih akurat, dan waktu yang lebih singkat dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan.
Dengan peresmian ini maka PLN menjadi BUMN ketiga yang menerapkan integrasi data perpajakan dengan DJP. Adapun untuk tahap awal, PLN menerapkan Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Terima kasih kepada Tim Integrasi Data Perpajakan PLN dan DJP yang telah bekerja keras selama enam bulan sehingga hal ini dapat direalisasikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim ICON+ yang telah men-support dalam membangun aplikasi Host to Host (H2H) efaktur untuk integrasi data perpajakan. Semoga integrasi perpajakan ini dapat dikembangkan dan disempurnakan agar manfaatnya lebih optimal baik untuk PLN maupun Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Sarwono
PLN maupun DJP berharap, kesuksesan integrasi data perpajakan antara PLN dan DJP juga dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai wajib pajak maupun para wajib pajak lainnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 18 Desember 2018)
Foto : Sindonews
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengintegrasikan data perpajakan dengan PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, langkah ini akan diikuti oleh BUMN lainnya bahkan swasta.selengkapnya
PT Telkom Indonesia telah berhasil menyelesaikan User Acceptance Test (UAT) e-Faktur Host to Host sehingga dinyatakan siap untuk mengikuti program integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan meresmikan integrasi data perpajakan PT PLN (Persero) dengan Direktorat Jenderal Pajak yang dilaksanakan di Aston Sentul Lake Resort, Bogor, Jawa Barat.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menantang seluruh pejabat Kementerian Keuangan yang menduduki jabatan komisaris di BUMN untuk membantu pengintegrasian data BUMN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani MoU terkait integrasi data perpajakan.selengkapnya
PT Pelindo III (Persero) meresmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini sebagai upaya mendukung program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak serta menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, Rini M Soemarno.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya