Langkah Ko Kwang Mo berbeda ketimbang para chaebol (keluarga konglomerat Korsel) yang dikenal suka bermanuver untuk menghindari pajak kematian, seperti mendirikan yayasan atau membangun bisnis atas nama anak mereka.
Pajak kematian di Korsel adalah yang tertinggi kedua di dunia. Yang paling tinggi adalah Jepang, yakni 55 persen. Selanjutnya, seperti Korsel, Jerman dan Swiss juga mewajibkan pajak kematian sampai 50 persen.
Pajak kematian di Prancis lebih rendah yakni 45 persen, kemudian Inggris dan Amerika Serikat sebesar 40 persen. Negara seperti Indonesia, Thailand, Australia, dan Selandia Baru tidak memiliki pajak serupa.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 12 November 2018)
Foto : Liputan6


