Petugas pajak yang tewas ditusuk seorang wajib pajak di Gunung Sitoli, Parada Toga Fransriano S meninggalkan istrinya yang tengah hamil. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama.
“Istrinya sedang hamil,” ujar Mekar Satria Utama saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).
Parada yang menjadi juru sita pajak negara di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga diketahui masih berusia 30 tahun. “Dia masih sangat muda, kelahiran 1986,” ujar Mekar.
Parada tewas diduga karena ditusuk senjata tajam oleh seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagi. Agusman juga menusuk hingga tewas pegawai honorer setempat bernama Soza Nolo Lase. Mekar mengatakan Soza merupakan petugas keamaan.
“Saya kurang tahu persis, gambarannya (kronologisnya) petugas datang ke pulau dengan dua juru sita yang mau menemui wajib pajak untuk menagih, kami sudah sampaikan dengan santun lalu penusukan itu terjadi,” ujar Mekar Satria Utama saat dihubungi, Selasa (12/4).
Mekar mengatakan petugas yang menyeberang ke pulau di Gunung Sitoli ada dua orang. Namun, mereka terpisah karena rumah yang mau mereka tagih berbeda. Sementara itu, Parada yang saat itu bertugas menagih pajak ke Agusman.
Kata Mekar, kedua petugas pajak berangkat malam ke Gunung Sitoli pukul 23.30 WIB lewat jalur laut. Kemudian sekitar pukul 11.30 Parada masih berkomunikasi dengan kantor. Kemudian pada pukul 15.00 WIB ada laporan dari Kepolisian Gunung Sitoli bahwa ada petugas pajak tewas tertusuk.
“Saya nggak tahu kapan persis kejadian penusukannya hanya saja terakhir jam 11.30 WIB, dia masih kontak tapi jam 15.00 WIB ada laporan kalau petugas pajak tewas,” ujar Mekar. Mekar mengaku kejadian seperti ini sering terjadi. Namun hal-hal sepeti ini tidak menurunkan semangat petugas pajak untuk menagih pajak.
Hingga kini Mekar belum bisa memberikan keterangan jelas apakah Agusman sudah tertangkap atau belum. Kini Kasus itu saat ini tengah ditangani Kepolisian Gunung Sitoli. “Yang kita khawatirkan dari kejadian ini adalah keluarga yang ditinggalkan, sekarang anak-anak (pegawai) lagi patungan dana untuk keluarganya,” ujar Mekar.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 13 April 2016)
Foto : @DitjenPajakRI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 2 Petugas Pajak KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan Soza Nolo Lase. "Kami turut berduka cita atas gugurnya dua petugas pajak di Sibolga saat melaksanakan tugas. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalselengkapnya
Tahun 2016 menjadi momen manis bagi multifinance syariah. Laba multifinance syariah tumbuh 80,1%.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan meningkatkan pengawasan defisit anggaran dari dua kali dalam sebulan menjadi sepekan sekali. Upaya ini perlu dilakukan mengingat belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) diproyeksikan mekar jelang penutupan tahun ini.selengkapnya
Petugas bea cukai di perbatasan sudah tidak heran dengan barang-barang aneh yang dibawa oleh traveler. Kecuali, di Kanada...selengkapnya
Dua petugas pajak dari Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sibolga meninggal saat menjalankan tugasnya melakukan penagihan pajak kepada Wajib Pajak‎ (WP). Mengomentari kejadian itu, Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo mengaku dirinya ikut prihatin atas kejadian itu. Dia setuju jika petugas pajak yang meninggal tersebut diberikan kenaikan pangkat.selengkapnya
Pemerintah memasang target setoran pajak tahun lalu sebesar Rp 1.294 triliun. Target yang cukup tinggi di tengah situasi ekonomi yang melambat di 2015 membuat aparat pajak harus bekerja ekstra keras. Berbagai upaya ditempuh agar target tersebut bisa tercapai, meski realisasi akhirnya hanya sebesar Rp 1.060 triliun . Namun, upaya yang dilakukan untuk mengejar target tersebut dirasakanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya