
Kementerian Perdagangan mengklaim peta jalan (roadmap) e-commerce yang sedang dirancang pemerintah bakal mendorong pertumbuhan dan ekosistemnya di dalam negeri sehingga Indonesia berkemungkinan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara 2020.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, untuk itu beberapa topik penting akan masuk dalam peta jalan itu meliputi pendanaan (funding), perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia, serta keamanan siber (cyber security).
"Kita ingin memastikan melalui peta jalan ini, e-commerce Indonesia dapat dipercaya dan menjadi kekuatan ekonomi digital dunia 2020," kata dia seperti dilansir Harian Neraca, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Dia mengatakan pemerintah memiliki atensi luar biasa pada perkembangan e-commerce karena dipercaya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, apalagi jika merujuk pada perkembangan dari beberapa negara besar di dunia.
Amerika Serikat diketahui terus mengembangkan internet, begitu pula dengan Rusia dengan pengembangan industri 4.0. Sementara China, lebih fokus pada penerapan sistem e-commerce untuk produk-produk kreatif dan buatan tangan, sedangkan Jepang lebih mengembangkan produk berbasis komunitas dan pengembangan budaya.
"Indonesia sendiri, menyerap semua yang dilakukan negara-negara besar itu. Potensi justru luar biasa ada di kita karena pertumbuhan ekonomi bisa 5,0% setiap tahun, sementara mereka hanya berkisar 3,5% per tahun," kata dia.
Selain membuat peta jalan, Kemendag juga melakukan langkah-langkah strategis. Pertama, memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM, dan keseluruhan ekosistem.
Kedua, Kemendag akan memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan. Ketiga, Kemendag akan mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).
"Tapi patut dicatat, ke semua ini akan sia-sia jika tidak ada keterlibatan kalangan muda, kalangan millenial. Untuk itu, kami terus menerus mendorong mereka ini untuk mau berbisnis e-commerce," kata dia.
Tren belanja online diperkirakan akan terus meningkat. Dalam tiga tahun ke depan, Indonesia akan memiliki 44 juta pembeli online atau melalui e-commerce dengan nilai sekitar USD55 miliar-USD65 miliar menurut perusahaan konsultasi McKinsey. Apalagi belum lama ini, pemerintah telah memutuskan mencabut aturan tentang ketentuan pajak transaksi e-commerce PMK 210/2018 yang sempat diumumkan pada Januari 2019.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 10.000 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri ikut menjadi peserta program worskhop e-Smart IKM hingga akhir tahun 2019 dan langsung memanfaatkan teknologi digital.
“Program e-Smart IKM yang diluncurkan sejak Januari 2017 lalu, merupakan langkah konkret dari pemerintah saat ini yang ingin menyiapkan IKM nasional bisa go digital atau menuju revolusi industri 4.0,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih.
Pada periode 2017-2018, total peserta workshop e-Smart IKM telah mencapai 5.945 pelaku usaha dengan total omzet sebesar Rp2,37 miliar. Gati menjelaskan, pemanfaatan teknologi digital bagi pelaku IKM nasional menjadi penting untuk mendongkrak daya saingnya hingga kancah global. Upaya ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan langkah-langkah prioritas yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Guna memacu IKM nasional berperan pada penerapan revolusi industri 4.0, kami terus mendorong mereka agar terlibat di e-commerce yang diimplementasikan dalam program e-Smart IKM,” ujarnya.
Sampai saat ini, workshop e-Smart IKM sudah dilaksanakan di 34 provinsi dan telah melibatkan beberapa pihak seperti BI, BNI, Google, iDeA serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, menggandeng pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
“Program e-Smart IKM juga telah bekerja sama dengan marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia,” sebut Gati.
Lebih lanjut, program e-Smart IKM akan pula memfasilitasi pelaku usaha agar dapat mengakses pasar yang lebih luas melalui kerja sama dengan ATT Group selaku Authorized Global Partner Alibaba.com di Indonesia.
“Kerja sama ini meliputi pelatihan pemasaran online bagi IKM dalam melaksanakan operasional di dalam Alibaba.com serta pertukaran data dan informasi mengenai perkembangan dan pencapaian IKM yang masuk di dalam program e-Smart IKM,” katanya.
Gati optimistis, revolusi industri 4.0 memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 10 April 2019)
Foto : Okezone
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Semangat gotong royong mampu mengentaskan kemiskinan. Salah satu wujud gotong royong adalah membayar pajak dengan benar. Hanya dengan penerimaan pajak yang cukup dan belanja yang tepat sasaran, angka kemiskinan bisa dipangkas. Rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio Indonesia yang baru 11% merupakan bukti bahwa semangat gotong royong bangsa ini belum cukup kuat.selengkapnya
Demam perdagangan digital (e-commerce) menjalar hingga pedalaman Nusantara. Danif, salah seorang anggota masyarakat suku Baduy, mengaku kerap menjual buah tangannya secara daring.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya