Perubahan Sikap Sri Mulyani Pasca-OTT Pegawai Ditjen Pajak

Kamis 24 Nov 2016 11:58Ajeng Widyadibaca 895 kaliSemua Kategori

OKEZONE 1046

Pasca-terungkapnya kasus dugaan suap di tubuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani seakan berubah. Bagaimana tidak, sejak duduk di kursi Menteri Keuangan, Sri Mulyani begitu semangat menumbuhkan kepercayaan publik akan Ditjen Pajak. Negeri ini patut berbangga akan kinerja Ditjen Pajak menyukseskan tax amnesty periode I. Namun seketika disuguhkan kenyataan pahit.

Kekecewaannya terlihat cukup jelas, ketika Sri Mulyani mengirimkan 'surat cinta' yang ditujukan kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak melalui akun Facebook-nya. Kata-kata kekecewaannya juga tertuang jelas dalam surat yang dituliskannya sendiri dengan tinta berwarna hitam.

"Seluruh jajaran dan staf Kementerian Keuangan yang saya cintai dan banggakan. Hari ini kita semua telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang Kepala Subbit di Direktorat Pajak oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebelumnya kita juga mendapat berita penangkapan aparat Bea Cukai oleh Kepolisan RI di Semarang," kata Sri Mulyani dalam surat tersebut.

Namun, jika dilihat secara utuh, surat tersebut sebenarnya berisi ajakan untuk seluruh pegawai Ditjen Pajak agar memperbaiki dan menjaga citra Ditjen Pajak. Dirinya meminta agar kejadian OTT terkait penyuapan tersebut tidak menjatuhkan semangat para pegawai Ditjen Pajak.

Tak hanya itu. Sri Mulyani lebih 'pedas' dalam berpidato. Hal itu terlihat ketika dirinya memberikan pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2017 yang diadakan di Bursa Efek Indonesia kemarin.

Dalam pidatonya, Sri Mulyani kembali menyinggung kejadian OTT penyuapan di Ditjen Pajak. Bahkan, dirinya menyebut oknum tersebut sebagai pengkhianat negara. Sebab dengan kasus tersebut akan melunturkan semangat masyarakat dalam membayar pajak.

Bahkan, Sri Mulyani juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman paling berat kepada oknum pegawai pajak tersebut. Hukumannya harus mampu memberikan efek jera kepada pegawai lainnya.

Hukuman yang berat harus dilakukan, sebab menurut Sri Mulyani kredibilitas pegawai Kementerian Keuangan tidak dapat dibeli oleh apapun. Di depan direksi PT BEI, Sri Mulyani juga menyindir komisaris, direksi hingga pemegang saham perusahaan terbuka di pasar modal.

Dia menyinggung minimnya keikutsertaan mereka dalam program pengampunan pajak alias tax amnesty, yang tercermin dari tarif tebusan yang dibayarkan masih sangat minim.

"Untuk komisaris bahkan paling rendah hanya Rp1 juta. Mungkin ini dia lupa punya tas atau sepatu yang dibeli di Prancis lalu ikut tax amnesty," cetusnya.

Sri Mulyani juga blakblakan dengan membuka data-data dari perusahaan sekuritas yang belum ikut tax amnesty. Menurutnya, secara keseluruhan masih banyak perusahaan sekuritas yang belum ikut program tax amnesty.

"Di Sumatera dari 2 WP hanya ada 1 WP yang ikut tax amnesty, 50%. Jumlahnya Rp9,1 miliar. Lalu di Pulau Kalimantan ada 1 WP jumlahnya Rp221 juta. Lalu di Pulau Jawa ada 492 WP, ikut tax amnesty ada 284 WP dengan tebusan Rp633,1 miliar. Dan daerah Indonesia Timur masih nol Rupiah," ungkapnya.

Para BUMN pun terkena imbas dari perubahan ‘mood’ Sri Mulyani. Dia menyindir bahwa selama ini negara telah banyak memberikan bantuan modal kepada berupa penyertaan modal negara kepada BUMN. Bahkan, sejak tahun 2015 lalu, jumlahnya pun mencapai Rp160 triliun.

Untuk itu, kata Sri Mulyani, diharapkan perusahaan BUMN dapat memberikan dampak yang besar bagi peningkatan penerimaan negara. Bahkan, Sri pun berekspektasi perusahaan BUMN dapat memberikan kontribusi sebesar 4 kali lipat yang diberikan oleh negara.

"Kalau ada Rp1 dalam belanja pemerintah untuk bayar gaji Rp1 ya Rp1. Tapi kalau saya pakai untuk PMN berbeda, berapa yang diberikan harus kembali hingga 3-4 kali," tuturnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 24 November 2016)

Foto : okezone




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani Sebut Hanya Sedikit Pegawai Pajak yang Tidak `Bersih`Sri Mulyani Sebut Hanya Sedikit Pegawai Pajak yang Tidak `Bersih`

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembersihan terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Tertangkapnya salah satu pegawai pajak pun menjadi pembelajaran bagi Sri Mulyani untuk lebih tegas dalam melakukan reformasi.selengkapnya

Penuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen PajakPenuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen Pajak

Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya

Sri Mulyani: Ditjen Pajak Harus Jadi Institusi yang Sangat Anti KorupsiSri Mulyani: Ditjen Pajak Harus Jadi Institusi yang Sangat Anti Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya

Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia RayaSri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

DPR Minta Sri Mulyani Pecat Pegawai yang KorupsiDPR Minta Sri Mulyani Pecat Pegawai yang Korupsi

Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.selengkapnya

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :