Pertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 Miliar

Rabu 23 Sep 2020 10:51Ridha Anantidibaca 265 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0561



PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), hingga Agustus 2020, mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) sekitar Rp 107,4 miliar.

Upaya memaksimalkan data PBBKB tersebut, Pertamina MOR II melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Rekonsiliasi Data PBBKB di Provinsi Babel, pada Rabu, 16 September 2020 lalu.

Acara yang digagas oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditandai dengan penandatangan MoU antara Gubernur Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E., M.M dan General Manager MOR II Sumbagsel Asep Wicaksono Hadi.

Selanjutnya diikuti penandatanganan PKS antara Kepala Badan Keuangan Daerah Babel Fery Afriyanto dengan GM MOR II Sumbagsel Asep Wicaksono Hadi.

Objek Nota Kesepahaman ini adalah data penjualan dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemungutan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), yang memiliki ruang lingkup pelaporan, rekonsoliasi data penjualan dan penggunaan BBM serta pemungutan PBBKB.

Erzaldi berharap adanya MoU tersebut, monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas PBBKB bisa lebih transparan dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dapat ditingkatkan, serta sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak.

Adapun tindak lanjutnya dari kedua penandatangan itu dalam bentuk penyampaian data yang juga dipergunakan sebagai pengawasan bersama, terutama Tim KPK terhadap jalur distribusi dan penyaluran migas, hingga dapat meminimalisir adanya ketidaksesuaian pendistribusian di lapangan.

"Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman itu, Pertamina bertekad untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBBKB sektor migas di Provinsi Babel", ujar Asep.

Diharapkan apabila seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk yang berasal dari sumber pendapatan pajak sektor migas dikelola secara tertib dan optimal, maka dipastikan dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi PAD. Pada tahun 2019 kontribusi PBBKB untuk provinsi Babel sebesar Rp 204,7 miliar.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 20 September 2020)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Pertama Kalinya, Ekspor Timah Murni Batangan Langsung dari Bangka BelitungPertama Kalinya, Ekspor Timah Murni Batangan Langsung dari Bangka Belitung

Bea Cukai Pangkalpinang ikut dalam acara peluncuran bursa timah dan ekspor perdana timah murni batangan di Pangkalpinang pada Senin (26/08).selengkapnya

Realisasi Setoran Pajak Kendaraan Bermotor Riau Capai Rp912 MiliarRealisasi Setoran Pajak Kendaraan Bermotor Riau Capai Rp912 Miliar

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah itu sampai saat ini sudah mencapai angka Rp912 miliar.selengkapnya

BPRD DKI : Pembebasan denda pajak kendaaan bermotor tak berefek ke pendapatan daerahBPRD DKI : Pembebasan denda pajak kendaaan bermotor tak berefek ke pendapatan daerah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor bagi warga DKI Jakarta.selengkapnya

DJP Sumsel Babel Sita Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,08 MiliarDJP Sumsel Babel Sita Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,08 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan penagihan sita serentak yang ditujukan kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya.selengkapnya

Hingga Agustus 2020, penerimaan cukai HPTL mencapai Rp 515,9 miliarHingga Agustus 2020, penerimaan cukai HPTL mencapai Rp 515,9 miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) telah mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dua tahun terakhir.selengkapnya

Beleid Pajak Penjualan Minyak dari Kontraktor ke Pertamina Segera DirevisiBeleid Pajak Penjualan Minyak dari Kontraktor ke Pertamina Segera Direvisi

Pemerintah akan mengubah kebijakan perpajakan terkait pungutan pajak kepada kontraktor yang menjual minyak ke Pertamina.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :