Realestat Indonesia (REI) Banten kembali membuat gebrakan untuk memenuhi kebutuhan anggota dengan mengadakan coaching clinic pengisian formulir pengampunan pajak (tax amnesty) di Serpong, akhir pekan lalu.
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa, karena untuk pertama kali dilengkapi pula dengan konsultasi dan praktik pengisian formulir tax amnesty.
Ketua DPD REI Banten, Soelaeman Soemawinata mengatakan acara sosialisasi yang dibarengi coaching clinic terkait tax amnesty tersebut merupakan bagian dari Musyawarah Daerah (Musda) REI Banten ke-VI yang kembali mempercayakan dirinya untuk memimpin DPD REI Banten hingga tiga tahun mendatang.
Menurut Eman, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan konsultasi tax amnesty ini diharapkan memenuhi kebutuhan dan keinginan pengembang yang ada di Banten, dan juga anggota REI di seluruh Indonesia.
“Saya kira ini yang pertama di Banten bahkan di Indonesia ada sosialisasi dengan praktik aplikasinya sekaligus,” kata Eman kepada wartawan di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Jumat (5/8/2016).
Antusiasme peserta terlihat cukup tinggi terlebih saat sesi konsultasi. Sedikitnya 200 orang mengikuti sosialisasi sekaligus praktik pengisian formulir tax amnesty yang diadakan REI Banten tersebut, termasuk perwakilan 20 DPD REI se-Indonesia yang hadir di Banten untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut.
Minat pelaku usaha termasuk pengembang terhadap program tax amnesty yang diberlakukan pemerintah sangat tinggi.
Namun, ungkap Eman, sekadar tahu saja tidaklah cukup tanpa pengetahuan praktik pengisian formulir yang nantinya menjadi rujukan pemerintah untuk memberikan pengampunan pajak.
REI Banten sengaja menghadirkan tim konsultan pajak dari Falcon Strategic Consulting yang terlibat langsung dalam tahap penyusunan UU Tax Amnesty, sehingga pengembang yang hadir dapat langsung berkonsultasi dan memperoleh solusi terbaik sebelum mengikuti program pengampunan pajak dari pemerintah.
"Kalau matematika itu enggak bisa sekadar dibaca, harus dipraktikkan. Begitu juga dengan tata cara memenuhi persyaratan tax amnesty ini. Dan terbukti banyak sekali anggota REI yang senang dengan sosialisasi dan konsultasi langsung seperti hari ini," kata Eman yang berniat akan melakukan kegiatan serupa di seluruh DPD REI se-Indonesia.
Hadir sebagai pembicara Managing Director Falcon, Hidajat Hoesni beserta tim, serta Kepala Kanwil DJP Banten, Catur Rini Widosari.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten menyambut baik support dari REI Banten dalam mendukung sosialisasi tax amnesty kepada pelaku usaha properti di provinsi tersebut. Dia bahkan senang kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pengembang dari daerah lainnya.
"Kami memberi apresiasi yang tinggi terhadap REI Banten terutama Pak Eman yang sangat peka terhadap kebutuhan anggota-anggotanya, terutama menyangkut pengetahuan praktik pengisian formulir tax amnesty," kata Catur Rini.
Menurut dia, kebijakan tax amnesty yang diberlakukan pemerintah perlu dukungan semua pihak. Dengan pengetahuan yang telah diperoleh dari sosialisasi ini, Catur Rini berharap pengembang yang selama ini menyembunyikan asetnya dimana pun dan dari otoritas apa pun untuk dapat memanfaatkan kesempatan tax amnesty karena tidak akan terulang dua kali.
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 9 Agustus 2016)
Foto : tribunnews.com
Banten berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,1 triliun dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Hasil tebusan program pengampunan pajak, atau tax amnesty tahap pertama di wilayah Banten, berhasil terkumpul sebesar Rp 2,1 triliun dari 2.000 peserta pajak.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilakukan pemerintah pada berbagai daerah. Tak hanya pengusaha besar, pelaku usaha UMKM pun turut menjadi sasaran sosialisasi tax amnesty oleh pemerintah.selengkapnya
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di kantor Samsat dan ATM di Banten, saat ini sudah dapat dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart yang ada. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya