
Besaran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan (PPJ) di Kota Sukabumi mencapai kisaran Rp 800 juta per bulan. Sementara untuk Kabupaten Sukabumi jumlahnya jauh lebih besar mencapai Rp 4,8 miliar hingga Rp 5 miliar per bulan.
Hal ini disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi Ichwan Sachroni saat melakukan penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama antara PT PLN Distribusi Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Sukabumi dengan Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/6). Kerjasama ini dalam hal pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik.
"Kerjasama ini sifatnya hanya membantu pemda dalam melaksanakan pemungutan PPJ kepada seluruh konsumen khususnya masyarakat," ujar Manager PLN UP3 Sukabumi, Ichwan Sachroni. Di mana jumlah pelanggan Kota Sukabumi mencapai sebanyak 150 ribu.
Perjanjian kerjasama ini kata Ichwan, merupakan kelanjutan dari sebelumnya dan masing-masing daerah besaraanya berbeda dan Kota Sukabumi lima persen dari biaya listrik pelanggan. PPJ ini dinilai dapat membantu pemkot mendapatkan pajak penerangan jalan untuk membantu pembangunan di Sukabumi.
Di mana Kota Sukabumi setiap bulannya rata-rata mendapatkan besaran PAD dari PPJ sebesar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Sementara Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 4,8 miliar hingga Rp 5 miliar.
Menurut Ichwan, besaran pendapatan dari PPJ tergantung dari junlah pelanggan dan investor yang ada di daerah. Selain itu pada pelunasan tagihan listrik warga setiap bulannya. Ia mengatakan untuk Kota Sukabumi jumlah tunggakan pelanggan cukup sedikit.
"Dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara kita semua misalnya pemda dan PLN," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Dengan kolaborasi, apa yang jadi harapan untuk berkhidmat memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dicapai dengan waktu yang tidak terlalu lama.
Sebab bayangkan kalau tidak bekerjasama denga PLN dalam hal PPJ. Meskipun besaran PPJ hanya Rp 800 juta sebulan, akan tetapi cukup besar untuk warga Kota sukabuni dengan penduduk 340 ribu lebih jiwa. "Kalau tidak kerjasama akan sulit, pemkot ucapkan terimakasih mudah-mudahan kerjasama dan kolaborasi mempercepat tumbuh kembangnya Sukabumi,"kata Fahmi.
Sumber : republika.co.id (Sukabumi, 16 Juni 2020)
Foto : Republika
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendorong perbaikan kinerja keuangan negara hingga Mei 2018. Dua sektor itu membuat penerimaan negara tumbuh lebih tinggi.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terus memacu langkah untuk mencapai target pajak tahun ini. Mes kipun pada tahun lalu pendapatan negara dari sektor pajak tidak mencapai target, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimistis. Ia tetap yakin mampu mencapai target Rp 1.360 triliun yang ditetapkan hingga akhir tahun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya