Perolehan Pajak Hotel di Bali Melebihi Target

Rabu 27 Des 2017 09:29Ridha Anantidibaca 517 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0015



Realisasi target pencapaian perolehan Pajak Hotel dan Restauran (PHR) Kabupaten Badung, Bali, sebesar Rp2,013 triliun untuk Tahun 2017 sudah tercapai sebesar Rp2,014 triliun atau lebih Rp720,8 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Bali, I Made Sutama saat dihubungi di Mangupura, Sabtu, membenarkan hal itu dan pihaknya sempat khawatir target ini tidak terealisasi akibat dampak erupsi Gunung Agung beberapa bulan terakhir.

"Kami sempat khawatir target PHR tidak terealisasi akibat erupsi Gunung Agung yang berdampak menurunnya kunjungan wisman. Namun, syukur laporan dari staf kami target sudah terlampaui," ujar Sutama.

Ia menerangkan, dari perolehan PHR Tahun 2017 ini bersumber dari pajak restauran sebesar Rp472,6 miliar dari target Rp451,9 miliar atau melebihi target sebesar Rp20,7 miliar.

Pajak hiburan didapat sebesar Rp782,6 juta dari target yang dipasang Rp57,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp57,9 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp20,3 miliar dari yang ditargetkan Rp17,8 miliar atau lebih Rp2,5 miliar.

Secara umum, target pendapatan dari pajak belum bisa terpenuhi, karena sumber pendapatan yang kemungkinan besar tidak tercapai adalah dari PBB dan BPHTB.

Karena ada enam pendapatan yang belum terealisasi di antaranya pajak penerangan jalan baru terealisasi Rp133,4 miliar dari target Rp171,6 miliar atau kurang Rp32,2 miliar.

Kemudian, pajak air tanah yang ditargetkan Rp67,9 miliar baru terealisasi Rp59,2 miliar atau kurang Rp8,78 miliar, selanjutnya pajak mineral bukan logam dengan target terpasang Rp150 juta baru terealisasi Rp115,4 juta atau masih kurang Rp34,5 juta.

Pajak reklame juga belum memenuhi target yang dipasang sebesar Rp14 miliar baru tercapai sebesar Rp4,8 miliar atau masih kurang Rp9,1 miliar. Pajak bumi dan bangunan menjadi pendapatan pajak yang kekurangannya paling besar untuk memenuhi target sebesar Rp303,9 miliar.

Hingga saat ini pajak reklame baru terealisasi Rp199,7 miliar atau masih kurang Rp104,1 miliar. Begitu pula dengan pajak BPHTB yang sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp460,1 miliar dari targer Rp492,7 miliar atau masih kurang Rp32,6 miliar.

"Untuk PBB memang sejak awal diprediksi tidak akan bisa mencapai target, dengan adanya kebijakan Bupati menghapus pajak untuk lahan-lahan yang tidak dikomersialkan. Begitu juga dengan pajak BPHTB pihaknya tidak bisa memprediksi, karena besaran pajak BPHTB tergantung dari jumlah dan nilai transaksi tanah dan bangunan," katanya.

Ia mengatakan, pemasangan tapping box dan cash register sangat membantu pencapaian target yang dibebankan pada intansi yang dipimpinnya. Pada tahun 2018 nanti kembali akan dipasang 500 alat pada wajib pajak potensial. "Online sistem meminimalkan kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," katanya.


Sumber : wartaekonomi.co.id (Bali, 23 Desember 2017)
Foto : Warta Ekonomi




BERITA TERKAIT
 

Bali Naikkan Target Pajak Daerah Rp129 MiliarBali Naikkan Target Pajak Daerah Rp129 Miliar

Bali menaikkan target pendapatan pajak daerah senilai Rp129 miliar karena optimisme terhadap tingkat penjualan kendaraan bermotor.selengkapnya

Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun iniAnggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini

Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

Purwakarta optimistis target PBB Rp70 miliar tercapaiPurwakarta optimistis target PBB Rp70 miliar tercapai

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, optimistis target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini yang mencapai Rp70 miliar bisa tercapai.selengkapnya

Sore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 MiliarSore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 Miliar

Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Senin (15/8/2016), sekitar pukul 17.14 WIB, uang tebusan sebesar Rp 540 miliar atau 0,3 persen dari target.selengkapnya

Bank Mandiri Catatkan Repatriasi Tax Amnesty Sebesar Rp420 MiliarBank Mandiri Catatkan Repatriasi Tax Amnesty Sebesar Rp420 Miliar

Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat data amnesty pajak yang sudah masuk untuk uang tebusan yang telah dibukukan mencapai Rp1,34 triliun per 9 September.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :