Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan tim khusus untuk mempermudah layanan investasi bagi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Tiga pegawai eselon II akan ditugaskan sebagai account officer atau pendamping investor.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan para account officer akan memfasilitasi kebutuhan para investor yang akan merepatriasi dananya dalam investasi di sektor riil. Misalnya, dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak seperti tax allowance dan tax holiday.
“Jadi investor yang manfaatkan repatriasi akan medapat pendamping sendiri,” kata Franky di kantornya, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Menurutnya, BKPM menyiapkan 154 bidang usaha sektor riil prioritas yang terdiri dari sembilan usaha berpotensi mendapatkan tax holiday atau penghapusan pajak dalam rentang waktu tertentu. Sementara 145 bidang usaha lainnya dimungkinkan mendapat tax allowance atau pengurangan pajak.
Syaratnya, investor telah melapor ke Direktorat Jenderal Pajak untuk mengikuti repatriasi. “Setelahnya, investor akan menyerahkan business planserta surat pernyataan yang dibuktikan tanda terima kepada para pendamping dari BKPM,” ujarnya.
Selain tax allowance dan tax holiday, account officer juga dapat mengarahkan para investor untuk menggunakan layanan investasi BKPM lainnya, seperti percepatan jalur hijau, izin investasi tiga jam, atau masterlist. Hal ini sesuai dengan beleid G pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.
Dalam aturan tersebut, wajib pajak dinyatakan dapat menentukan instrumen investasi hasil repatriasi di sektor riil. “Kami akan memberi dukungan dari sektor yang merupakan kewenangan kami, yakni sektor riil,” ujar Franky.
Repatriasi merupakan upaya menarik kekayaan warga Indonesia di luar negeri ke Tanah Air. Ini merupakan bagian dari kebijakan pengampunan pajak yang akan dijalankan hingga kuartal pertama 2017. Mereka yang mengikuti tax amnesty akan mendapat sejumlah keuntungan seperti penghapusan pajak terutang. Syaratnya, mesti membayar tarif tebusan.
Bila hanya melaporkan seluruh aset di luar negeri, pengusaha terkena tarif empat hingga 10 persen. Jika kekayaan tersebut dibawa ke Indonesia atau repatriasi, tarifnya hanya dua sampai lima persen. Skema kedua inilah yang dikhawatirkan Singapura, lalu mencoba memberi insentif tandingan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan banyak dana yang akan mengalir ke dalam negeri (repatriasi) dari kebijakan pengampunan pajak selama sembilan bulan ke depan. Efeknya, akan mengubah beberapa indikator ekonomi Indonesia.
Bambang mengidentifikasikan setidaknya ada tiga indikator perekonomian yang bakal berubah dengan banjir dana repatriasi. Pertama, utang luar negeri swasta akan menurun, kedua Penanaman Modal Asing menurun, dan ketiga adalah potensi penguatan nilai tukar rupiah.
Sumber : katadata.co.id (18 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id
Badan Koordinasi Penanaman Modal menyiapkan skema yang bisa dimanfaatkan oleh peserta program tax amnesty berinvestasi di Indonesia. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan BKPM akan memberikan informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang akan didapatkan oleh peserta tax amnesty yang memilih menanamkan modal di sektor riil.selengkapnya
Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peraturan tersebut melengkapi dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan yang sudah lebih duluan dirilis sebagai petunjuk teknis kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak oleh pemerintah masuk ke dalam instrumen investasi yang mengarah ke perkembangan sektor riil.selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan menteri keuangan untuk mengatur pengalihan dana wajib pajak secara langsung ke sektor riil, dan memastikan dana tersebut dapat berada di dalam negeri minimal selama tiga tahun.selengkapnya
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, pemohon pengampunan pajak (tax amnesty) yang mengambil skema repatriasi tidak perlu khawatir dananya tidak akan bisa diputar di sektor riil. "Bisa ke mana-mana di sektor riil. Itu bisa dipakai sebagai jaminan. Jadi orang boleh beli properti, beli toko," kata Sofjan di Jakarta, Kamis (12/5). "Jadi uang itu tidak mati. Uang itu bisa dipakaiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya