Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai fitur baru bagi wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Fitur baru tersebut yaitu e-Form yang akan mempermudah pelaporan SPT melalui online atau e-Filing.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, secara umum ketentuan pengisian dan pelaporan SPT ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk wajib pajak yang menggunakan e-Filing, bisa terlebih dulu mengunduh e-Form untuk mengisi formulir SPT secara offline.
"Formulir dan ketentuannya sama. Hanya kita menambah e-Form untuk kelengkapan e-Filing," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Dia menuturkan, dengan adanya e-Form ini, wajib pajak tidak perlu online secara terus menerus saat melakukan pengisian formulir. Formulir SPT bisa diisi secara offline dan setelah siap baru diupload saat akan melapor secara online melalui e-Filing.
"Kalau e-Filing itu kan online terus sambil ngisi, bisa 1 jam. Tapi kalau menggunakan e-Form itu bisa di download formulirnya, kemudian diisi secara offline, kalau sudah selesai diupload secara online. Ini mempersingkat waktu untuk onlinenya. Itu bisa didapat di web pajak.go.id," kata dia.
Sementara untuk batas waktu pelaporan SPT, lanjut Hestu, untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat pada 31 Maret 2017. Sedangkan untuk wajib pajak badan batas pelaporan pada 31 April 2017,
"Wajib pajak orann pribadi paling lambat 31 Maret, kalau untuk wajib pajak badan 31 April. Ini sudah berjalan semuanya. Sebenarnya mau melapor di Januari lalu juga boleh," ujar dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 7 Maret 2017)
Foto : liputan6
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2/2018).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyampaikan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) mencapai 1,2 juta wajib pajak hingga Senin (25/2) pagi. Dari total tersebut, sebanyak 61 ribu merupakan wajib pajak badan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyambut baik peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang tercermin dalam jumlah SPT yang masuk hingga tanggal 19 Maret 2018 sebanyak 6,36 juta SPT. Jumlah ini meningkat 24,12% dibanding periode yang sama tahun 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan layanan pengajuan surat keterangan fiskal secara daring (online). Layanan daring ini untuk memberikan kemudahan dan membantu peningkatan kemudahan usaha.selengkapnya
Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga tertarik mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mulai berlaku bulan Juli ini. Namun, Direktorat Jenderal Pajak diharapkan memberikan fasilitas deklarasi aset secara online bagi para pelaku UKM tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya