Otoritas pajak Spanyol dikabarkan telah menolak upaya penyelesaian penggelapan pajak yang dilakukan penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo. Otoritas menolak tawaran pembayaran denda pajak sebesar 14,7 juta euro yang diajukan si megabintang.
Menurut media Spanyol, AS, otoritas pajak Spanyol berkeras bahwa Ronaldo harus membayar denda 28 juta euro. Itu merupakan nilai pokok penggelapan pajak ditambah denda dan bunga selama beberapa tahun.
Jika tidak, dia akan diadili di pengadilan pajak Spanyol seusai Piala Dunia 2018. Ronaldo terancam hukuman penjara selama 8 tahun jika tak memenuhi permintaan itu dan dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Masalah pajak ini, menurut AS, juga menjadi salah satu latar belakang komentar Ronaldo pasca-kemenangan di Liga Champions, Ahad lalu. Ronaldo sempat menyatakan akan memikirkan masa depannya di Real Madrid.
Menurut AS, Ronaldo kecewa karena Real Madrid tak tampak memberikan bantuan apa pun kepadanya dalam masalah ini. Manajemen klub memang sempat menyatakan akan memberikan dukungan moral kepada Ronaldo, tapi tak ada sepatah kata pun soal pembayaran denda pajak itu.
Sumber : tempo.co (Jakarta, 31 Mei 2018)
Foto : Tempo
Agen Pajak Spanyol (AEAT) menolak berdamai dengan bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo mengenai dugaan penggelapan pajak. Menurut laporan Marca dan AS, Cristiano Ronaldo memberikan uang damai sebesar €3,8 juta (Rp64,7 miliar) kepada agen tersebut agar terhindar dari hukuman pidana.selengkapnya
Kegembiraan yang tengah dirasa megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, usai memenangkan trofi Ballon d’Or kelimanya, harus terusik dengan persoalan tuduhan penggelapan pajak yang belum rampung. Seperti sebelumnya, Ronaldo kembali diseret ke meja hijau untuk menyelesaikan perkara tersebut.selengkapnya
Pemain baru Juventus, Cristiano Ronaldo, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 19 juta euro atau sekitar 320 miliar rupiah atas kasus pajak.selengkapnya
Cristiano Ronaldo telah mengungkap alasan pindah dari Real Madrid ke Juventus. Namun, manuver tersebut masih menyisakan cerita besar. Salah satunya dugaan menghindari pajak Spanyol yang besar.selengkapnya
Cristiano Ronaldo diduga menggelapkan pajak senilai 14 juta euro (Rp220,85 miliar) pada periode 2011 hingga 2014. Pajak yang tidak dibayarkan Ronaldo merupakan pajak penghasilan berkaitan dengan hak citra selama berada di Spanyol.selengkapnya
Cristiano Ronaldo didenda hampir 19 juta euro (Rp 306 miliar) penipuan pajak pada Selasa (22/1) oleh pengadilan Kota Madrid. Ia terhindar dari hukuman penjara 23 bulan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya