Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/11). Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan yang memuat data perpajakan milik Telkom dalam rangka memudahkan kewajiban perpajakan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Telkom Harry M. Zen mengatakan, Telkom menyambut baik Program Integrasi Data Perpajakan ini, sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN agar BUMN segera mengintegrasikan data perpajakannya secara Host-to-Host ke DJP. Proses pengintegrasian data perpajakan antara Telkom dan DJP sudah dirintis sejak beberapa bulan lalu.
"Konsep Host-to-Host ini memungkinkan akses antar Server Perpajakan di Dirjen Pajak dan Server Perpajakan di Telkom terhubung melalui jaringan private leased line yang secure dan reliable dimana di dalamnya dibangun aplikasi e-Faktur yang memudahkan Telkom dalam penyelenggaraan kepatuhan sebagai Wajib Pajak," ujar Harry M Zen.
Dengan peresmian ini maka Telkom menjadi BUMN kedua yang menerapkan integrasi data perpajakan dengan DJP. Adapun untuk tahap awal, Telkom menerapkan Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi-transaksi di dua Direktorat bisnis Telkom.
Dengan adanya aplikasi Host-to-Host e-Faktur ini, Telkom juga berharap penyelenggaraan kepatuhan perpajakan menjadi lebih sistematis proses bisnisnya, meminimalkan kesalahan, menuju otomatisasi pelaporan pajak yang didukung teknologi, menyajikan data yang lebih akurat, dan waktu yang lebih singkat dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan.
Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, Integrasi data merupakan contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan pembayar pajak (cooperative compliance). Dalam pendekatan ini kepatuhan dimulai dari titik awal terjadinya transaksi hingga titik akhir, yaitu pajak dibayar secara benar dan tepat waktu.
“Bagi wajib pajak, transparansi dan keterbukaan dapat mengurangi risiko bagi perusahaan, termasuk meminimalkan potensi timbulnya sengketa, dan menghindari proses pemeriksaan yang panjang sehingga dapat menekan biaya kepatuhan wajib pajak,” ujar Robert.
Dirjen Pajak berharap berharap semakin banyak BUMN dan perusahaan swasta yang mengikuti langkah Telkom dan secara sukarela menjalin kerja sama dan membangun sistem integrasi data perpajakan demi memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
Telkom maupun DJP berharap sukses integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai wajib pajak maupun para wajib pajak lainnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan (kiri) bersama Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga dalam acara Peresmian Integrasi Data Perpajakan Telkom dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI di The Telkom Hub Jakarta, Selasa (27/11).
Telkom maupun DJP berharap suksesnya integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai akselerator pembangunan maupun para wajib pajak lainnya.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 05 Desember 2018)
Foto : Kompas
PT Telkom Indonesia telah berhasil menyelesaikan User Acceptance Test (UAT) e-Faktur Host to Host sehingga dinyatakan siap untuk mengikuti program integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meresmikan integrasi data perpajakan. Sekaligus Telkom sebagai pengguna e-Faktur melalui sistem antarserver yang terhubung satu sama lain (host to host).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meresmikan integrasi data perpajakan sekaligus Telkom sebagai pengguna e-Faktur melalui sistem antarserver yang terhubung satu sama lain (host to host).selengkapnya
Perkara pemblokiran layanan pemutaran video on demand Netflix oleh Telkom Group telah berlangsung sejak 2016.selengkapnya
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Divisi II Regional Jakarta mengajukan banding sejumlah pajak penghasilan ke Pengadilan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengintegrasikan data perpajakan dengan PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, langkah ini akan diikuti oleh BUMN lainnya bahkan swasta.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya