Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyadari pencapaian program Tax Amnesty periode dua belum dimanfaatkan oleh banyak Wajib Pajak (WP). Untuk itu Jokowi kembali mengingatkan mengenai program ini.
Kali ini, Jokowi mengajak para pengembang properti untuk ikut memanfaatkan tax amnesty periode dua, sebelum nanti presentase tebusan akan naik lagi pada periode 3.
"Saya harapkan seluruh anggota REI yang belum ikut tax amnesty, silahkan ikut, mumpun tarifnya masih 3 persen," kata Jokowi dalam Musyawarah Nasional (Munas) REI di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Jokowi juga memamerkan meski periode 2 belum banyak dimanfaatkan oleh WP, namun selama pelaksanaan tax amnesty periode pertama menjadi program pengampunan pajak tersukses di dunia.
Dipaparkannya, tercatat selama periode pertama, sudah ada harta yang dideklarasikan mencapai Rp 3.483 triliun. Untuk itu dia berharap periode dia yang akan habis pada akhir Desember ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Indonesia.
Data yang disampaikan Jokowi, saat ini setidaknya baru 5 persen WP yang memanfaatkan program tax amnesty, dengan demikian masih ada 95 persen yang belum mengikuti program ini.
"Ini yang akan saya kejar-kejar terus. Tugas saya mengejar saudara-saudara yang belum ikut, agar semuanya menjadi clear, bersih di bidang perpajakan kita," tegasnya.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 29 November 2016)
Foto : liputan6
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan program Tax Amnesty periode I disebut tersukses di dunia. Namun, Jokowi menyayangkan hanya lima persen Wajib Pajak (WP) yang ikut Tax Amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I untuk ikut pada tahap selanjutnya. Periode I program tersebut akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jadwalkan akan kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II di Balikpapan hari ini.‎ Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo sudah bertolak ke Balikpapan pada ‎Minggu petang kemarin.selengkapnya
Program tax amnesty akan memasuki periode II mulai Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wajib pajak kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya