Perhatian, Mulai Hari Ini Sri Mulyani Naikkan Tarif Ekspor CPO dan Turunannya

Selasa 2 Jun 2020 12:30Ridha Anantidibaca 247 kaliSemua Kategori

BISNIS 2327



Pemerintah menaikkan tarif pungutan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya setelah serangkaian relaksasi yang diterima komoditas ekspor unggulan ini sepanjang tahun lalu.

Selain itu, pemerintah memberikan penegasan terkait pengenaan tarif kepada barang ekspor berupa produk campuran yang berasal dari CPO atau produk turunannya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) Pada Kementerian Keuangan, pemerintah menyatakan bahwa perubahan tarif itu efektif mulai berlaku hari ini atau 1 Juni 2020.

Otoritas fiskal juga menjelaskan kenaikan tarif atas 24 komoditas yang berasal dari kepala sawit, CPO maupun produk turunannya masing-masing US dolar. CPO misalnya, yang jika merujuk ke PMK 136/2019, tarif yang berlaku dari 1 Januari - 31 Mei 2020 semula US per ton menjadi US per ton.

Tarif ekspor biji sawit yang semula US per ton menjadi US per ton. Dalam beleid ini pemerintah juga menghapus klasifikasi tarif berdasarkan total tonase ekspor kelapa sawit maupun CPO seperti yang berlaku pada kebijakan sebelumnya.

"Keputusan rapat Komite Pengarah pada tanggal 30 Maret 2020 dan 20 Mei 2020 yang salah satunya berupa usulan kepada Menkeu melakukan perubahan tarif layanan BLU BPDPKS," tulis Kemenkeu, dalam pertimbangan beleid yang dikutip Bisnis, Senin (1/6/2020).

Adapun, mengacu pada laman resmi Komisi CPO Malaysia, harga CPO terakhir yakni pada Jumat (29/5/2020) menyentuh level 2.292 ringgit per ton atau level tertinggi sejak 14 Mei yang menyentuh 2.031 ringgit per ton. 

Sementara, terkait produk atau barang ekspor campuran dari kelapa sawit maupun CPO, pemerintah mengembalikan ketentuannya sesuai mekanisme ketentuan sebelumnya.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2019, pemerintah memberikan sejumlah relaksasi untuk mendorong kinerja ekspor kelapa sawit. Melalui PMK No.136/PMK.05/2019 misalnya pemerintah resmi mengenakan tarif pungutan sebesar Rp0 atau US atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunannya.

Pengenaan tarif pungutan Rp0 atau US waktu itu mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019. Namun, ternyata pada tahun ini relaksasi dihapus dengan tarif baru yang lebih tinggi.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 01 Juni 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Ekonom Core: Kenaikan tarif pajak impor berkontribusi pada net eksporEkonom Core: Kenaikan tarif pajak impor berkontribusi pada net ekspor

Pemerintah memutuskan menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Kebijakan ini dipandang bakal mendorong peningkatan ekonomi khusus ekspor manufaktur.selengkapnya

Harga TBS Sawit Turun, Pemerintah Diminta Revisi Pajak EksporHarga TBS Sawit Turun, Pemerintah Diminta Revisi Pajak Ekspor

Harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani diketahui terus turun. Pemerintah diminta ikut menurunkan pungutan ekspor(PE) untuk mendongkrak harga TBS dan meningkatkan daya saing minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di luar negeri.selengkapnya

Pemerintah Perluas Tarif PPN Ekspor Jasa Nol PersenPemerintah Perluas Tarif PPN Ekspor Jasa Nol Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah memperluas fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor jasa nol persen. Perluasan tarif PPN nol persen ini diharapkan bisa mendorong peningkatan ekspor jasa.selengkapnya

Tarif Cukai Berpotensi Naik pada 2020, Saham Emiten Rokok MemerahTarif Cukai Berpotensi Naik pada 2020, Saham Emiten Rokok Memerah

Mayoritas saham emiten rokok kompak melemah pada akhir sesi I perdagangan Senin (19/8/2019).selengkapnya

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Komoditas Ekspor UnggulanPemerintah Siapkan Insentif untuk Komoditas Ekspor Unggulan

Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk mendorong laju ekspor komoditas unggul Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji komoditas unggul tersebut dan insentif yang tepat untuk diberikan.selengkapnya

Pengusaha cangkang sawit minta penyesuaian pajak eksporPengusaha cangkang sawit minta penyesuaian pajak ekspor

Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) meminta penyesuaian pajak ekspor cangkang sawit. Pasalnya cangkang sawit memiliki potensi ekspor untuk digunakan sebagai biomassa.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :