Perbesar Basis Pembayar Pajak untuk Pembangunan

Ahad 12 Jun 2016 21:17Administratordibaca 533 kaliSemua Kategori

sindonews 045

Tax Amnesty akan membantu menambah pendapatan negara. Namun langkah tersebut tidak menyelesaikan kebutuhan pendanaan untuk membangun Indonesia.

Begitulah penuturan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk Tax Amnesty, Peluang atau Ancaman di BTC Fashion Mall, Kota Bandung, Sabtu (11/6).

Menurutnya tax amnesty adalah hal yang baik, apalagi kebutuhan untuk meningkatkan pemasukan pajak sangat besar. Mengingat ada kekurangan penerimaan negara. Namun adanya Tax Amnesty tidak serta merta menyelesaikan atau bisa memenuhi kekurangan anggaran untuk pembangunan. Karena nilainya tidak cukup besar.  Potensi dana masuk sebesar Rp 2000 triliun tak seluruhnya bisa digunakan untuk membangun.

“Banyak yang salah persepsi dengan Tax Amnesty, seakan-akan bila Rp 2000 triliun masuk Indonesia, bisa digunakan untuk membangun. Padahal tidak, yang masuk ke kas negara yang merupakan bagian pengampunannya sekitar 2%-4% atau sekitar Rp 40 triliun-Rp 60 triliun,” tegas HT dalam seminar tersebut.

Padahal seperti diketahui pajak adalah bahan bakar pembangunan. Sekitar dua pertiga kebutuhan pembangunan dibiayai oleh pajak.  Pemerintah, lanjut HT, seharusnya memperbesar basis pajak. Dengan mendorong masyarakat menengah ke bawah untuk naik kelas. “Tanpa mereka naik kelas, basis pembayar pajak tidak akan bertambah,” kata HT

Di depan ribuan peserta seminr, HT menuturkan Indonesia hanya akan berputar-putar bila tak segera mengubah strategi ekonominya. Seharusnya kata HT, Indonesia memberlakukan ekonomi kerakyatan. Membuat kebijakan yang berbeda dengan kelompok yang berbeda.

Ada perlakuan khusus bagi masyarakat menengah bawah agar mereka bisa tumbuh lebih cepat. Diantaranya kemudahan akses modal murah, pelatihan dan proteksi. Sehingga mereka bisa bertumbuh menjadi penggerak ekonomi. “Membangun indonesia harus membangun masyrakatnya, dari yang tidak produktif menjadi produktif,” pungkas HT.

Chandra Tambayong, BOC Bandung Inti Graha (BIG).dalam kesempatan tersebut mengatakan HT adalah sosok yang komplit tak hanya sebagai pengusaha sukses namun juga mampu memberikan pencerahan sebagai pendidik. 

Sumber : sindonews.com (Bandung, 12 Juni 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia RayaSri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Indika Energy akan minta insentif pajak untuk membangun storageIndika Energy akan minta insentif pajak untuk membangun storage

PT Indika Energy Tbk (INDY) segera meminta insentif berupa tax holiday kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebagai percepatan pembangunan fasilitas penyimpanan atau storage yang akan dilakukan oleh anak usahanya yaitu PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE).selengkapnya

Hary Tanoe: Bangun Masyarakat untuk Perbesar Basis PajakHary Tanoe: Bangun Masyarakat untuk Perbesar Basis Pajak

Seperti tahun sebelumnya, penerimaan pajak Indonesia tahun ini diperkirakan akan kembali meleset. Indonesia harus membangun masyarakatnya untuk memperbesar basis pajak, agar kekurangan penerimaan pajak tak selalu berulang, bahan bakar pembangunan pun bisa maksimal.selengkapnya

Tax Amnesty Kebutuhan Negara yang MendasarTax Amnesty Kebutuhan Negara yang Mendasar

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan sidak dalam rangka melihat pelayanan tax amnesty, ke Kantor Pajak Jakarta Barat dan Petamburan.selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

Jokowi: Tujuan Tax Amnesty untuk Perluas Basis Pajak IndonesiaJokowi: Tujuan Tax Amnesty untuk Perluas Basis Pajak Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tujuan dari digulirkannya program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan semata-mata mengejar target penerimaan negara.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :