Perbankan siap mengelola dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bank akan menjadi pintu masuk utama aliran dana dan diyakini dapat berdampak langsung pada likuiditas dan bisnis perbankan nasional.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, pihaknya optimistis sebagai bank persepsi yang bertugas dalam menerima setoran pajak terutang dari masyarakat. BRI menyediakan fasilitas dalam bentuk instrumen investasi kepada wajib pajak sehingga masyarakat dapat secara aktif melakukan investasi di dalam negeri.
”Target kami bisa menampung dana repatriasi hingga Rp100 triliun di periode pertama dan kedua program tax amnesty. Animo nasabah di Surabaya sangat tinggi. Kami siapkan semua perangkat infrastruktur dengan profesional. Kami akan berpasangan dengan Danareksa untuk melayani instrumen pasar modal. Kami layani dengan baik nasabah UKM, menengah atau yang besar akan sama pelayanannya,” ujar Asmawi di sela-sela sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak di Surabaya.
Dia mengatakan semua bank BUMN akan memiliki mitra dalam melayani kebutuhan investasi para nasabah. Bank BRI akan bermitra dengan Danareksa Sekuritas. Para nasabah dapat memilih instrumen untuk jangka pendek atau panjang, ataupun yang ingin mencari yield atau fleksibilitas.
”Pilihannya tergantung kebutuhan investor. Kami bisa juga fasilitasi bagi yang ingin masuk ke proyek pemerintah, baik yang sudah berjalan atau akan datang. Perbankan jadi fondasi untuk semua produk investasi baik itu sekuritas atau manajer investasi. Dampaknya juga akan terasa ke likuiditas kami di tahun ini,” ujarnya.
Asmawi mengakui, masuknya aliran uang akan langsung terasa di bisnis perseroan tahun ini. BRI akan segera melakukan koreksi terhadap rencana bisnis (RBB) pada tahun ini setelah program ini berjalan.
”Dalam jangka waktu dekat kami harapkan likuiditas perbankan meningkat dan mendorong penyaluran kredit. Kemudian ditambah juga dengan BI Rate yang menurun, maka ujungnya pengusaha dapat semakin kompetitif. Sekarang target pertumbuhan masih 17-18 persen dan akan dikoreksi setelah berjalan. Kami juga butuh dana ini untuk menggenjot penyaluran kredit, khususnya di proyek infrastruktur,” ujarnya.
Sementara, PT Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk telah menyiapkan kantor-kantor cabangnya untuk melayani nasabah atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan pelayanan terkait pemanfaatan fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty). Terdapat lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia dan enam kantor cabang di luar negeri yang disiapkan untuk menampung dana yang mengalir dari luar negeri (repatriasi) atau dana tebusan yang dibayarkan dalam rangka memenuhi persyaratan tax amnesty dari para wajib pajak.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, kelompok usaha BNI, baik induk usahanya, maupun perusahaan- perusahaan anak, yaitu BNI Securities dan BNI Asset Management telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan tax amnesty. ”Potensi dana repatriasi maupun dana tebusan yang dapat ditampung oleh produkproduk yang disiapkan BNI dan perusahaan anak tersebut diharapkan dapat mencapai Rp70 triliun,” ujar Baiquni dalam kesempatan tersebut.
Dia mengungkapkan, fasilitas tax amnesty merupakan kesempatan bagi wajib pajak perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya. Melalui kebijakan tax amnesty diharapkan, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
”Fasilitas tax amnesty ini merupakan opportunity bagi para wajib pajak, karena pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berniat mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan,” ujarnya.
Adapun, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, perseroan optimistis dapat menampung dana hingga Rp50 triliun dari segmen korporasi. Dirinya menyatakan, nasabah akan semakin agresif memasukkan dananya di semester dua tahun ini. ”Hampir semua menyatakan minat karena animo di setiap sosialisasi sangat besar di dua kali kesempatan,” ujar Royke.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah mendorong sektor perbankan untuk memberikan pelayanan instrumen investasi untuk dana repatriasi. Instrumen investasi di perbankan selain produk konvensional juga bisa melalui trustee atau jasa penitipan dan pengelolaan dana sesuai keinginan investor. Hal ini bisa dilakukan selama dananya di dalam negeri baik dalam bentuk saham obligasi BUMN dan swasta, proyek infrastruktur, reksa dana ataupun reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
”Layanan trustee sekarang tidak hanya korporasi namun juga bisa oleh individual. Bank bisa jadi pintu masuk yang penting, khususnya level BUKU III dan IV. Bank ini sebagai bank pengelola dana, potensi return di bank menjanjikan 9-9,5 persen, sementara lewat manajer investasi ada potensi return 7-20 persen, dan perusahaan efek 4-20 persen. Return di dalam negeri ini lebih menarik dibandingkan negara lain,” ujar Muliaman dalam kesempatan yang sama.
Presiden Joko Widodo mengatakan akan memimpin langsung proses pelaksanaan tax amnesty, yang dimulai 18 Juli 2016, dengan membentuk satuan tugas (satgas) dan layanan hotline untuk pengaduan. Pemerintah tidak ingin rencana pengampunan pajak ini mengalami kegagalan seperti di tahun sebelumnya atau kegagalan seperti di negara lain.
Jokowi menjanjikan setelah keberhasilan UU Tax Amnesty, pemerintah akan turut merevisi UU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
Sumber : sindonews.com (Surabaya, 18 Juli 2016)
Foto : sindonews.com
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya
Pemerintah optimistis Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Bila terlaksana, pasar domestik diperkirakan banjir dana seratusan triliun rupiah dari luar negeri yang berasal dari kebijakan tax amnesty itu melalui program repatriasi.selengkapnya
Pemerintah optimistis dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap bertahan di dalam negeri selepas masa tahan dana (holding period) berakhir tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya