Perbaikan Administrasi Pajak Tak Bisa Ditawar

Selasa 3 Apr 2018 09:53Ridha Anantidibaca 512 kaliSemua Kategori

BISNIS 2046



Kebijakan pemerintah yang menerbitkan insentif perpajakan dari mulai pemberian tax holiday bagi penanaman modal minimal Rp30 triliun, relaksasi restitusi, hingga yang terakhir penundaan pelaksanaan kewajiban pencantuman nomor induk kependudukan (NIK) dalam faktur elektronik layak diapresiasi.

Namun, di sisi lain, perbaikan dari aspek administrasi perpajakan juga tak bisa ditawar lagi.

Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan paket kebijakan ini menunjukan respons kebutuhan publik dan menjalankan peran sebagai regulator di tengah situasi perekonomian nasional yang sedang bergeliat bangkit.

Terkait dengan restitusi misalnya, kebijakan ini sangat dinantikan para pelaku usaha termasuk wajib pajak karyawan yang selama ini harus menjalani proses pemeriksaan pajak sebelum mendapatkan pengembalian.

Meski proses ini didasarkan pada UU Perpajakan, dalam praktiknya tidak efektif dan cenderung memberatkan baik bagi wajib pajak maupun Ditjen Pajak.

"Proses pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama dengan tata cara baku yang harus dilalui berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan bagi wajib pajak dan biaya administrasi bagi Ditjen Pajak," jelasnya.

Energi yang seharusnya dapat diarahkan untuk memeriksa wajib pajak yang lebih potensial seperti SPT berstatus kurang bayar, terkuras habis. Pemeriksaan yang cukup rumit dan panjang juga berisiko menurunkan tingkat kepatuhan karena banyak wajib pajak yang menghindari proses pemeriksaan dengan memilih tidak mengajukan klaim restitusi.

"Jangan sampai hal-hal prosedural menjadi disinsentif bagi wajib pajak. Tak perlu dipertahankan adagium lama dalam birokrasi “sepanjang bisa dipersulit, kenapa dipermudah. Sejauh bisa menjadi kurang bayar, buat apa harus dikembalikan," ujarnya.

Kini, lanjutnya, setelah pengeluaran paket kemudahan berusaha ini upaya membangun compliance risk management (CRM) sebagai dasar pemeriksaan berbasis risiko dan pengembangan core tax system wajib didukung Presiden dan DPR, juga seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui reformasi administrasi ini, pemeriksaan pajak akan lebih terukur, tepat sasaran, berdampak besar pada kepatuhan, dan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak," jelasnya.

Di samping itu, masih lemahnya kedudukan Ditjen Pajak dalam tata hubungan kelembagaan antarpenegak hukum perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh dari Presiden dan DPR. Kriminalisasi terhadap para petugas pajak yang menjalankan tugas sesuai UU harus dihentikan.

Perlu payung hukum yang menjamin dan memastikan adanya koordinasi dan sinergi kelembagaan yang baik, jangan sampai niat baik terkait kemudaha berusaha justru dianggap sebagai tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Maka Perpres Perlindungan Hukum perlu segera diterbitkan agar menjadi dasar hukum.

"Jika otoritas pajak saja bersedia melepaskan sebagian kewenangan yang dimiliki demi kepentingan bangsa yang lebih besar, tentu saja tidak keliru jika kita menuntut komitmen dari seluruh wajib pajak untuk berlomba menjadi wajib pajak patuh," paparnya.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 31 Maret 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

RUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayarRUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar

Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya

Ini Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen PajakIni Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen Pajak

Pada umumnya, ada dua alasan mengapa wajib pajak (WP) menjadi sasaran pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.selengkapnya

Ini Wajib Pajak yang Jadi Prioritas Pemeriksaan DJPIni Wajib Pajak yang Jadi Prioritas Pemeriksaan DJP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan surat edaran nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan berlaku kepada seluruh wajib pajak (WP).selengkapnya

Dorong Wajib Pajak Kakap Berinvestasi, Pemerintah Siapkan Paket Insentif yang Lebih OkeDorong Wajib Pajak Kakap Berinvestasi, Pemerintah Siapkan Paket Insentif yang Lebih Oke

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa paket insentif investasi yang tengah dirancang pemerintah akan segera diselesaikan paling lama akhir bulan ini.selengkapnya

E-Faktur 3.0 Mulai Berlaku Besok, Ini Yang Harus Dilakukan Wajib PajakE-Faktur 3.0 Mulai Berlaku Besok, Ini Yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Penerapan e-faktur 3.0 akan dilaksanakan mulai Kamis (1/10/2020). Pengusaha kena pajak (PKP) diminta untuk segera bermigrasi ke aplikasi yang baru karena format e-faktur sebelumnya akan segera ditutup.selengkapnya

Kebijakan Tax Amnesty Harus Disertai Kesiapan Administrasi Yang TerintergrasiKebijakan Tax Amnesty Harus Disertai Kesiapan Administrasi Yang Terintergrasi

Pada prinsipinya, RUU Tax Amnesty dibuat selain sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak, juga diharapkan dapat memperluas basis data perpajakan. Selain itu, tax amnesty juga diharapkan mendorong repatriasi modal dan menambah jumlah Wajib Pajak serta diharapkan dapat menambah kepatuhan Wajib Pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :