Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok dikebut

Selasa 24 Jul 2018 11:45Ridha Anantidibaca 603 kaliSemua Kategori

KONTAN 1573



Pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai tembakau yang bakal berlaku tahun 2019. Selain mengatur besaran kenaikan tarif cukai rokok, PMK tersebut juga akan memastikan kelanjutan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.

Selama ini, PMK terkait tarif cukai rokok keluar pada November atau akhir tahun, kemudian berlaku efektif mulai awal tahun depan. "Semakin cepat semakin bagus. Supaya memberikan kesempatan ke semua pihak yang concern untuk melihat dan menyesuaikan," jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di sela-sela rapat kerja di DPR Senin (23/7).

Meski demikian, ia masih merahasiakan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. Yang jelas, faktor-faktor yang digunakan untuk menghitung kenaikan tarif cukai rokok tidak berubah. "Kami memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dan juga beberapa faktor yang lain, seperti kesehatan, penerimaan, industri, petani, dan pengaruh tarif terhadap peredaran rokok yang ilegal," terang Heru.

Dengan indikator tersebut, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan kemungkinan sama seperti tiga tahun terakhir. Sejak 2016 rata-rata tarif cukai rokok hanya naik 10%.

Bersamaan itu, pemerintah juga akan menyederhanakan struktur tarif cukai hasil tembakau melalui pengurangan layer rokok. Hal ini sesuai dengan PMK 146/2017 tentang tarif cukai hasil tembakau. Beleid itu menyatakan jumlah layer rokok berkurang secara bertahap sejak tahun 2018 hingga 2021 (lihat tabel).

Heru mengakui kenaikan tarif cukai dan pengurangan layer memberatkan pengusaha rokok. Namun PMK itu sudah menjadi road map pengendalian hasil tembakau. "Itu sudah road map. Bila road map-nya berubah akan jadi sulit," tegas Heru.

Heru menyatakan, adanya road map tersebut seharusnya sudah merupakan persetujuan dari pihak-pihak dunia usaha. "Komunikasi sudah kami lakukan sebelum PMK 146 itu ditetapkan dan waktu itu tentunya sudah melalui proses sangat panjang dan komunikatif. Sehingga normalnya itu sudah menjadi pemahaman bersama, tapi tentunya dalam perkembangannya ada masukan-masukan tentunya kami akan dengarkan," papar Heru.

Kepada KONTAN, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengaku, bahwa pelaku industri kaget dengan PMK 146 yang menjadi road map cukai rokok di Indonesi. Sebab, tidak pernah ada diskusi yang intens dengan pemerintah terkait ini.

Pengusaha keberatan dengan kebijakan itu. Sebab, ditambah kenaikan tarif cukai setiap tahun, beban pengusaha dobel. "SPM (sigaret putih mesin) dan SKM (sigaret kretek mesin) disatukan. Ibaratnya kami Toyota, maka akan kena pajak dobel karena punya Lexus dan Avanza, padahal perusahaannya beda. Kalau di rokok, sungguh pun Nomor Pokok Perusahaan Barang Kena Cukai (NPPBKC) beda, tapi dikumulatif, padahal jenisnya beda, jelasnya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 24 Juli 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Simplifikasi layer cukai rokok memberatkan, DJBC: Road map sulit diubahSimplifikasi layer cukai rokok memberatkan, DJBC: Road map sulit diubah

Pelaku industri rokok menilai bahwa rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 memberatkan.selengkapnya

Penyederhanaan layer tarif cukai dinilai hanya menguntungkan industri rokok putihPenyederhanaan layer tarif cukai dinilai hanya menguntungkan industri rokok putih

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya

Penggabungan SKM dan SPM Akan Tingkatkan Penerimaan CukaiPenggabungan SKM dan SPM Akan Tingkatkan Penerimaan Cukai

Pemerintah didesak untuk segera merealisasikan penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi 3 miliar batang. Hal ini untuk mencegah adanya celah tarif cukai rendah yang dinikmati pabrikan besar asing.selengkapnya

Penggabungan Batas Produksi SKM dan SPM Tak Timbulkan OligopoliPenggabungan Batas Produksi SKM dan SPM Tak Timbulkan Oligopoli

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan celah yang ada dalam kebijakan tarif cukai rokok yang berlaku saat ini berpotensi memunculkan praktik oligopoli di industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya

REVISI PAJAK PENGHASILAN: Jumlah Layer Ditambah, Bracket DiubahREVISI PAJAK PENGHASILAN: Jumlah Layer Ditambah, Bracket Diubah

Pemerintah berencana menambah jumlah layer dan mengubah klasifikasibracket pengenaan pajak penghasilan pada wajib pajak orang pribadi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan skema progresivitas yang ada dalam pajak penghasilan (PPh) akan diperbaiki. Selain itu, perubahan klasifikasi pengelompokkannya atau bracket secara umum akan menjadi lebih ringan.selengkapnya

Asyik! Pajak Sedan Sudah Sama dengan Avanza CsAsyik! Pajak Sedan Sudah Sama dengan Avanza Cs

Mobil jenis sedan dalam beberapa tahun belakangan mulai ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu alasannya adalah harganya yang cukup tinggi dibandingkan model lainnya. Padahal, secara kapasitas mesin sedan tak jauh berbeda dengan model MPV hingga SUV.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :