
Ekspansi bisnis industri manufaktur melemah di akhir kuartal I tahun ini. Pelemahan tersebut tergambar dari turunnya indeks pembelian manager atau Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia pada Maret 2018.
Dalam surveinya, Nikkei dan IHS Markit mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia pada Maret 2018 di level 50,7. Angka itu lebih rendah dibandingkan Februari 2018 yang 51,4. Asal tahu saja, nilai PMI di atas 50 berarti industri ekspansi. Semakin besar nilainya, ekspansi semakin kencang.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, PMI yang rendah disebabkan karena pengusaha mewaspadai ketidakpastian baru. Isu perang dagang Amerika Serikat (AS)-China yang bergulir sejak Februari lalu meningkatkan ketidakpastian ekonomi global.
Hal itu menjadikan permintaan di pasar dunia berkurang. "Produksi direm. Makanya data ekspor impor terakhir menunjukkan penurunan," jelas Shinta, Selasa (3/4).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada Februari 2018 sebesar US$ 14,09 miliar, turun tipis dari sebulan sebelumnya US$ 14,55 miliar. Impor pun turun dari US$ 15,31 miliar menjadi US$ 14,21 miliar.
Impor bahan baku/penolong menyusut dari US$ 11,47 miliar menjadi US$ 10,58 miliar. Impor bahan baku dan penolong biasanya dipakai untuk kebutuhan industri manufaktur dalam negeri.
Shinta mengklaim, turunnya PMI tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya seperti Eropa, China, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Vietnam . "Penurunan PMI merupakan fenomena global, bukan hanya Indonesia," terang Shinta.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman menambahkah, isu perang dagang AS-China meningkatkan ketidakpastian perdagangan. "Itulah sebabnya walaupun menjelang Lebaran, (produksi) turun signifikan. Pasar tidak mampu menyerap karena banyak ketidakpastian yang menghantui retailer," papar Ade
Apa yang dikatakan Ade dan Shinta sepertinya bisa menjawab mengapa di tengah tanda-tanda membaiknya daya beli konsumen, industri manufaktur kurang bergairah. Berbaikan data beli terlihat dari inflasi inti tahunan yang naik pada Maret 2018 menjadi sebesar 2,67% dibandingkan Februari yang sebesar 2,58%.
Konsumsi diperkirakan juga akan naik seiiring dengan dudah dekatnya Ramadan yang jatuh pada Mei 2018. Biasanya pada periode itu permintaan konsumen meningkat dan mencapai puncaknya pada perayaan Lebaran. Dengan tanda-tanda itu seharusnyaa industri bersiap-siap.
Ketidakpastian pajak
Selain ketidakpastian akibat perang dagang, aturan pajak dalam negeri juga menjadi masalah. Salah satunya terkait tidak diperkenankannya penggunaan e-faktur tanpa nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor induk kependudukan (NIK).
Kebijakan itu rencananya berlaku pada 1 April 2018, namun dibatalkan awal pekan ini. Alasannya, baik Pengusaha Kena Pajak (PKP) maupun infrastruktur di Ditjen Pajak belum siap. "Pembatalan ini tentu membuat suasana yang berbeda, tetapi sektor ritel belum pulih dari kepanikan," tandas Ade.
Menurut Ade, pulihnya sektor ritel dari ketidakpastian ini tidak akan terjadi dalam waktu yang lama. Ia optimistis, pemulihan bisa terjadi pada bulan ini seiring permintaan yang terlihat pulih. "Mungkin akan pulih pada bulan ini ke arah yang lebih baik lagi," jelas Ade.
Pengamat ekonomi dan Kepala Policy Center ILUNI Universitas Indonesia Berly Martawardaya bilang, penurunan PMI akibat keraguan dunia usaha. "Pengusaha ragu, kalau bikin banyak takut tidak laku," jelas Berly. Namun menurutnya, dunia usaha sudah siap-siap dengan demand yang naik menjelang Lebaran.
Apalagi diperkirakan tren kenaikan inflasi inti pada tahun ini akan terus terjadi seiring perbaikan daya beli masyarakat. Selain itu harga komoditas dunia yang sedang naik membuat para produsen punya lebih banyak uang. "Ada tendensi seperti itu. Ini pertanda bagus," kata Berly.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 04 April 2018)
Foto : Kontan
Manufaktur di Tanah Air masih bisa mengepul, tapi laju ekspansinya melemah di akhir kuartal I lalu. Nikkei dan IHS Markit dalam surveinya, Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia ada di level 50,7 pada Maret laluselengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya