Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut bahwa parlemen Perancis membatalkan pemberlakuan pajak progresif untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Pembatalan ini pun diprediksi bakal meningkatkan kinerja ekspor industri CPO dalam negeri.
Airlangga mengatakan, pada Rabu (9/11), pihaknya telah bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Perancis Hotmangaradja Pandjaitan. Dalam pertemuan tersebut Kemenperin mendapatkan infromasi pembatalan pajak progresif ini.
Mendapat informasi baik ini, Kemeperin akan segera melakukan sosialisasi dan diseminasi, khususnya tentang capaian positif produk sawit Indonesia. "Sosialisasi ini perlu dilakukan secara komprehensif dan koordinatif dengan seluruh stakeholders dengan strategi kampanye yang spesifik dan menyasar target yang tepat," ujar Airlangga, Kamis (10/11).
Perlu diketahui, parlemen Perancis (Assemble Nationale) akhirnya memperkuat keputusan Senat untuk menghapus pajak progresif yang rencananya dikenakan pada minyak sawit dalam draft RUU Biodiversity Perancis. Keputusan penghapusan ini ditetapkan pada 20 Juli 2016 setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif dan pemungutan suara di Senat dan Parlemen.
Sebelumnya, pajak progresif dikenakan sebesar 300 euro per ton pada 2017, 500 euro per ton tahun 2018, 700 euro per ton tahun 2019 dan 900 euro per ton tahun 2020. Namun melalui negosiasi, pengenaan pajak progresif menjadi 30 euro per ton pada tahun 2017, 50 euro per ton tahun 2018, 70 euro per ton tahun 2019 dan 90 euro per ton tahun 2020. Namun, akhirnya pajak progresif ini dihapuskan.
Setelah enam bulan penerapan Undang-Undang Biodiversity pada 1 Januari 2017, pemerintah Perancis akan menyusun kebijakan fiskal yang lebih sederhana dan harmonis. Kebijakan ini dibuat bersifat nondiskriminatif dengan mencakup seluruh jenis minyak nabati yang beredar di Perancis dan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Airlangga menyampaikan, Perancis merupakan negara yang sangat memperhatikan aspek ramah lingkungan pada produksi minyak sawit, termasuk untuk tidak memberikan kontribusi terhadap deforestasi dan perubahan iklim. “Untuk itu, kami melakukan sinkronisasi agar ekspor CPO kita dapat meningkat dan berjalan lancar ke Perancis,” tuturnya.
Saat ini Pemerintah Indonesia tengah giat mendorong perluasan pasar ekspor produk industri agro ke negara-negara Uni Eropa. Untuk CPO dan turunannya, volume ekspor Indonesia ke dunia sekitar 21-22 juta ton, ke Uni Eropa sekitar 3,4-4 juta ton, sedangkan ke Perancis sekitar 50-150 ribu ton per tahun. Sementara itu, produksi CPO dan turunannya di Indonesia mencapai 32,5 juta ton pada tahun 2015 atau naik tiga persen dibandingkan total produksi tahun 2014 sebesar 31,5 juta ton.
Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen CPO terbesar di dunia telah menginisiasi kerja sama di bidang ekonomi melalui pembentukan lembaga persatuan negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Sumber : Republika.co.id (Jakarta, 11 November 2016)
Foto : republika
Diplomasi dagang Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Parlemen Perancis (Assemble Nationale) untuk memperkuat keputusan Senat tentang penghapusan progresif minyak sawit Indonesia.selengkapnya
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Presiden Perancis Emmanuel Macron bereaksi terhadap aksi protes luas "rompi kuning" dan mengirim Perdana Menteri Edouard Philippe berbicara kepada publik, Selasa (4/12). Philippe mengumumkan penundaan pajak BBM dan kenaikan harga listrik lewat televisi.selengkapnya
Laporan Global Focus – Economic Outlook 2021 merilis bahwa tahun 2021 akan berpusat pada bagaimana upaya dunia untuk bisa pulih dari guncangan akibat Covid-19 yang merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya di zaman modern.selengkapnya
Pajak atas kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai pajak progresif yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai paling terendah di Indonesia. Hal ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru di Makassar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya