Penurunan Pajak UMKM Dorong Peningkatan WP

Senin 1 Okt 2018 11:35Ridha Anantidibaca 496 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0208



Penurunan besaran pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen mendorong peningkatan jumlah wajib pajak (WP) dari kalangan tersebut. Direktorat Jenderal Pajak terus meningkatkan jumlah wajib pajak secara perlahan.

"Perbandingannya antara tahun 2017 sebelum adanya peraturan terkait penurunan tersebut dengan tahun 2018 sesudah penurunan cukup signifikan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Rida Handanu di Solo, Sabtu (29/9).

Pada 2017, jumlah UMKM orang pribadi nonkaryawan dan badan sebanyak 4.317 WP. Sedangkan untuk total pajak yang terbayar dari kelompok tersebut sebesar Rp186,2 miliar.

Pada tahun ini jumlah WP dari kalangan tersebut sebanyak 4.693 WP baik itu OP maupun badan. Untuk besaran pajak yang masuk sebesar Rp196,5 miliar.

"Jadi ada kenaikan sebesar 8,7 persen untuk jumlah WP, sedangkan besaran uangnya naik 5,5 persen," katanya.

Meski meningkat, Rida menilai kondisi tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan. "Dari sisi ini saya melihat belum terlalu signifikan kenaikannya dengan harapan yang sebetulnya kami inginkan," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, tujuan dari penurunan besaran pajak UMKM tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat agar lebih baik. "Jadi sifatnya pelan-pelan kami mengajak mereka. Kami juga mengapresiasi keinginan Pemerintah Kota Surakarta untuk menunda pengenaan pajak bagi pelaku UMKM yang baru memulai usahanya," katanya.


Sumber : republika.co.id (Solo, 29 September 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Hipmi: Penurunan Pajak Final Jadi Momentum Peningkatan UMKMHipmi: Penurunan Pajak Final Jadi Momentum Peningkatan UMKM

Sekretaris Umum Hipmi Tax Center, Anta Ginting mendukung wacana penurunan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018.selengkapnya

Ini strategi Ditjen Pajak memburu wajib pajak dari kalangan UMKMIni strategi Ditjen Pajak memburu wajib pajak dari kalangan UMKM

Pemulihan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah pemerintah tahun ini. Untuk itu pemerintah menggelontorkan sejumlah stimulus berupa pemberian subsidi bunga untuk kredit UMKM. Namun agar stimulus itu bisa diperoleh, UMKM diharuskan terdaftar sebagai wajib pajak.selengkapnya

Pasca tarif pajak UMKM turun jadi 0,5% jumlah wajib pajak meningkatPasca tarif pajak UMKM turun jadi 0,5% jumlah wajib pajak meningkat

Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya

UMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisUMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara Tertulis

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya

Penurunan Pajak UMKM Diharapkan Dapat Memacu Kompetisi UsahaPenurunan Pajak UMKM Diharapkan Dapat Memacu Kompetisi Usaha

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo menyambut gembira kebijakan penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen oleh pemerintah. Braman mengatakan keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan selama dua tahun terakhir.selengkapnya

Soal Besaran Ideal Penurunan PPH Badan, Ini Jawaban Sri MulyaniSoal Besaran Ideal Penurunan PPH Badan, Ini Jawaban Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, berapa besaran ideal terkait penutunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih harus dikaji lebih dalam dan secara menyeluruh. Sebelumnya ada anggapan bahwa seharusnya PPh Badan bisa menjadi 5% sampai dengan 8%, tapi Ia menegaskan masih harus ada pertimbangan yang matang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :