Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya peningkatan tingkat rasio perpajakan (tax ratio) yang saat ini masih berada pada kisaran 10,3 persen terhadap PDB terus dilakukan melalui penguatan dalam reformasi perpajakan.
"Kita berjuang untuk menaikkan tax ratio tanpa membuat perekonomian merasa terbebani. Oleh karena itu, reformasi di dalam sangat penting," kata Sri Mulyani seusai membuka Konferensi Tingkat Tinggi Bersama IMF-Indonesia di Jakarta, Rabu.
Konferensi bersama ini mengangkat tema "International Taxation in Asia: Issues and The Way Forward" yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, pejabat tinggi di Asia serta ahli yang bergerak dalam bidang perpajakan internasional.
Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan bisa dilakukan dalam hal-hal kecil seperti perbaikan dalam sistem administrasi yang tidak menimbulkan rasa khawatir yang berlebihan kepada masyarakat atas upaya pungutan pajak.
"Dengan administrative reform saja sebetulnya kita bisa mendapatkan 1 persen improvement dalam pengumpulan pajak tanpa harus menaikkan pajak atau membuat masyarakat merasa terbebani," ujarnya.
Selain itu, upaya reformasi lainnya juga dilakukan secara konsisten yaitu memperbaiki proses bisnis, membarui sistem teknologi informasi dan melakukan ekstensifikasi secara berkelanjutan agar penerimaan pajak dapat meningkat.
Untuk itu, terkait target "tax ratio" pada 2019 sebesar 16 persen terhadap PDB, Sri Mulyani mengatakan otoritas pajak akan bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan rasio perpajakan tersebut, meski target tersebut mustahil untuk tercapai dalam dua tahun.
"Bahkan IMF mengatakan bahwa mustahil untuk naik dalam dua tahun sebesar lima persen. Kita akan mencoba untuk tingkat aspirasi yang tinggi supaya seluruh jajaran pajak juga memahami bahwa kita masih jauh dari yang kita inginkan," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan target pada 2019 tersebut merupakan keinginan yang realistis untuk mencapai proyeksi perpajakan yang ideal dan membantu pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang memadai.
"Tentu ini juga berhubungan dengan keinginan dari Presiden untuk menciptakan suatu kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan sejajar. Tapi kita menyadari reformasi perpajakan saat ini sedang berjalan dan kita terus berjuang untuk menaikkan tax ratio," katanya.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 12 Juli 2017)
Foto : antara
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merilis laporan terbaru tentang perkembangan peningkatan rasio pajak (tax ratio) terhadap pendapatan nasional (PDB) di sejumlah negara.selengkapnya
Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya
Pemerintah terus berupaya mereformasi perpajakan di Indonesia demi meningkatkan penerimaan negara dan investasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk terus melakukan perbaikan. Saat ini, perbaikan tersebut menurutnya dilakukan melalui reformasi pajak yang terfokus pada lima aspek penting.selengkapnya
Ketua DPR RI Ade Komarudin membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).selengkapnya
Isu tax ratio sempat disinggung dalam debat Capres 2019 lalu.Titik krusianya adalah tax ratio Indonesia terbilang masih rendah. Tax ratio Indonesia bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan Afrika Selatan, Brazil, dan Turki. Padahal, setiap 1% peningkatan tax ratio berkorelasi dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0.95%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya