Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia optimistis upaya Singapura menjegal pengampunan pajak (tax amnesty) akan gagal. Lantaran pengusaha sudah sejak lama menunggu kebijakan tersebut.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan P Roeslani mengaku tidak ambil pusing dengan langkah Singapura menghalangi proses repatriasi dana WNI ke Indonesia. Hal itu wajar mengingat jumlah uang WNI di Singapura sangat besar.
"Mereka mau berusaha, ya biarin saja, sah-sah saja. Itu tandanya memang ada dana signifikan di sana, jika tidak, Singapura tidak akan memberi insentif ke pengusaha besar," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Rosan mengatakan, KADIN Indonesia telah bertemu dengan KADIN Singapura untuk mendiskusikan hal tersebut. Akan tetapi, dia bilang, respons pengusaha Singapura tetap membela negaranya dengan dalih apapun.
"Kita sudah ketemu dengan Ketua KADIN Singapura, dan mereka belain negaranya. Saya juga dong bela negara kita dengan sepenuh hati. Saya bilang tax amnesty jadi insentif kita bangun negara karena sekarang saat nya duit WNI di Singapura balik ke Indonesia," kata dia.
Dirinya menampik jika program tax amnesty terbuka bagi konglomerat atau pengusaha kelas kakap saja. Sebaliknya, program ini diharapkan membawa keterbukaan perpajakan dari seluruh kalangan masyarakat.
"Program ini tidak hanya untuk konglomerat, tapi juga untuk masyarakat di kalangan menengah karena dana tax amnesty akan dimasukkan untuk pembangunan negara kita supaya ekonomi bertumbuh, nilai tukar rupiah menguat, dan memperkokoh fundamental ekonomi," papar Rosan.
Rosan mengakui, KADIN Indonesia ikut membantu pemerintah menggelar sosialisasi program Tax Amnesty di Semarang, Surabaya, Medan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Bali. Rosan menegaskan program amnesti pajak harus berjalan.
"Sosialisasi bisa jadi kunci keberhasilan tax amnesty. Saya optimistis Wajib Pajak (WP) akan tertarik mendaftar tax amnesty di periode pertama. Lebih cepat pengusaha melaporkan hartanya akan semakin baik," kata Rosan.
Sementara itu, Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, sejak 12 tahun lalu, APINDO sudah berjuang supaya pemerintah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak. Pasalnya, banyak masyarakat yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara akurat dan benar.
"Tapi tidak tepat juga kalau tax amnesty dianggap memberikan karpet merah bagi pengemplang pajak dan memberi ketidakadilan bagi Wajib Pajak yang taat. Karena tax amnesty berlaku buat seluruh WNI," ujar Hariyadi.
Dia menuturkan, program pengampunan pajak didukung semua pihak. Hanya segelintir orang yang menggugat UU Pengampunan Pajak, tapi bukan menolak. Dalam hal ini, pengusaha akan membantu pemerintah untuk melawan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak ada yang menolak tax amnesty, hanya menggugat tapi kita akan dukung pemerintah di MK," tambahnya.
Hariyadi bilang, APINDO sibuk menjawab pertanyaan dari pelaku usaha soal tata cara ikut tax amnesty, sehingga hal ini bisa menunjukkan pengusaha memiliki kesadaran tinggi untuk membawa uangnya kembali ke Tanah Air.
"Nasionalisme pengusaha Indonesia sangat kuat, jadi kami optimis jumlah uang repatriasi besar dan upaya penjegalan tax amnesty dari luar negeri akan gagal. Sebab inilah momentum yang tepat untuk ikut tax amnesty dengan tarif rendah," dia menerangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menambahkan, repatriasi dana akan menambah likuiditas dan arus modal masuk ke Indonesia sangat besar. Manfaatnya bukan saja untuk pembangunan saja, tapi ekonomi secara keseluruhan.
"Kita butuh investasi Rp 5.500 triliun selama 5 tahun ke depan untuk membangun infrastruktur. Kita bisa peroleh, salah satunya lewat tax amnesty karena jumlah total aset WNI yang disimpan di luar negeri setara dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia (Rp 11.500 triliun)," kata dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 21 Juli 2016)
Foto : liputan6.com
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha Singapura untuk menanyakan ihwal niatan negara tetangga tersebut untuk menggagalkan program pengampunan pajak Indonesia.selengkapnya
‎Sejumlah bank di Singapura disebut melakukan 'penjegalan' atas program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah disahkan oleh DPR. Hal ini dilakukan karena likuiditas perbankan Singapura dinilai akan menipis seiring dana yang keluar dari bank-bank tersebut menuju ke Indonesia.selengkapnya
FEBRUARI RUU PENGAMPUNAN PAJAK SELESAI (6-habis) Apindo: Pengusaha Akan Senang Ikuti Program Tax Amnesty. Hariyadi yakin, para pengusaha akan dengan senang hati mengikuti program tax amnesty karena asetnya yang ‘tersendera’ akan bebas dari masalah hukum.selengkapnya
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengatakan bahwa potensi wajib pajak (WP) besar untuk ikut serta dalam program tax amnesty cukup besar. Pasalnya, terdapat beberapa WP Besar yang masih belum lengkap melaporkan asetnya sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri segera mengikuti program tax amnesty, agar ke depan dapat berbisnis dengan tenang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya