Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20 persen dari realisasi 2017 sebesar Rp 1.147 triliun menjadi Rp 1.424 triliun pada tahun ini. Target setoran pajak tersebut dianggap terlalu tinggi, sehingga membuat pengusaha cemas.
Hal ini disampaikan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Franciscus Welirang kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam acara Dialog Perkembangan Makro Fiskal 2017 dan Langkah-langkah Kebijakan Makro Fiskal 2018 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
"Pertumbuhan penerimaan pajak 20 persen cukup tinggi, ngeri juga ya lihat 20 persen. Pasti ini ada ekspansi tax," tegas Fransiscus atau akrab disapa Franky itu.
Kekhawatiran salah satu pengusaha ini langsung ditanggapi Menkeu. Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2018 ditargetkan sebesar 5,4 persen dengan inflasi 3,5 persen. Dengan asumsi ini, pertumbuhan penerimaan pajak normalnya 9 persen.
"Tapi plus tradisional extra effort tanpa pakai cara yang macam-macam, target tumbuhnya 4 persen. Jadi pertumbuhan penerimaan pajak yang di tangan 9 persen tambah 4 persen, yakni 13 persen," papar dia.
Tambahan pertumbuhan 7 persen, sambung Sri Mulyani, akan berasal dari implementasi pertukaran data untuk kepentingan perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) pada tahun ini sehingga bisa mendapatkan data basis pajak lebih luas dari otoritas pajak negara lain.
"Saya ingin meyakinkan Pak Franky, kita tidak akan mengejar-ngejar tanpa basis, jadi tidak perlu merasa ngeri. Kalau ngeri sampaikan ke saya supaya saya bisa adress," tegas Sri Mulyani.
Dia menilai, Kementerian Keuangan ingin membenahi cara pegawai pajak atau fiskus dalam memanggil dan memeriksa wajib pajak, tata cara pemungutan, dan lainnya.
"Kalau setelah dicek harus bayar pajak, ya bayar saja. Tapi saya larang tim pajak mengada-ada dengan sekadar nyari angka dari langit. Itu jangan sampai terjadi," pungkas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 08 Januari 2018)
Foto : Liputan6
Target pertumbuhan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen dari sasaran penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dianggap cukup optimistis.selengkapnya
Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, menilai, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan penerimaan pajak 20 persen hingga akhir tahun sulit terealisasi. Rasa pesimis Darussalam disadari atas kombinasi faktor eksternal dan internal.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak untuk tahun 2018 mencapai 92 persen dari target APBN.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi domestik pada semester II-2017 akan lebih baik dibandingkan semester I dan bisa mencapai 5,3 persen.selengkapnya
Pemerintah berkomitmen meningkatkan terus belanja modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di sisa waktu hingga akhir tahun nanti. Padahal, penerimaan negara terancam seret dan defisit kian melebar karena ketiakpastian penambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya