Seperti telah diprediksi sebelumnya, pada September ini banyak pengusaha besar yang akan ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satu pengusaha yang akan turut serta berpartisipasi dalam program ini adalah Murdaya Poo.
Pria dengan nama asli Poo tjie Gwan ini dijadwalkan ikut tax amnesty dan melaporkan hartanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Murdaya Poo merupakan salah satu pengusaha Tanah Air yang masuk jajaran orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dengan kekayaan mencapai US$ 2,1 miliar.
Salah satu perusahaan miliknya yang membawa pundi-pundi kekayaan yaitu PT Central Cipta Murdaya (CCM) yang berhasil mengantongi lisensi untuk produk sepatu Nike di Indonesia. Selain itu, CCM juga merupakan agen pemasaran untuk produk-produk seperti IBM, HP, Hitachi dan lain-lain.
Murdaya juga berhasil melebarkan lini bisnis ke berbagai bidang, seperti kelistrikan, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, agrobisnis,engineering, teknologi informasi dan kehutanan.
Selain CCM, Murdaya sukses mengelola sejumlah perusahaan bersama sang istri, Sri Hartati Tjakra Murdaya. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Berca Indonesia Kentjana Sakti, PT Altrak, PT Karunia Berca, PT Handaya Aneka Shoes, PT Berca Hardayaperkasa, PT Yamatake Berca Indonesia, PT Bina Balantak Raya dan lain-lain.
Sebelum Murdaya Poo, sejumlah nama pengusaha ternama di Indonesia juga telah ikut program tax amnesty, seperti Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi, Bos Lippo James Riady, kakak beradik Boy Thohir dan Erick Thohir hingga anak dari Presiden Indonesia yang kedua yaitu Tommy Soeharto.
Diberitakan sebelumnya, Garibaldi Thohir mengajak seluruh pengusaha nasional yang belum melaporkan semua aset dan hartanya untuk ikut dalam program tax amnesty. Menurut pria yang akrab dipanggil Boy Thohir ini, keikutsertaan pengusaha dalam program tersebut sangat penting untuk memperbaiki struktur perpajakan dan ikut memajukan negara.
Boy mengungkapkan, sebenarnya tidak perlu ada keraguan dari para pengusaha untuk ikut dalam program tax amnesty ini. Pasalnya, pemerintah telah memberikan beragam kemudahan kepada para wajib pajak ini untuk melaporkan harta dan asetnya.
"Saya pikir ini kan memang, istilahnya pertama tentu dalam hitung perlu waktu. Saya mengalami perlu di cek satu-satu. Saya himbau pada pengusaha nasional lain tidak perlu menunggu. Ini ada kesempatan ke-1, ke-2, ke-3. Kalau tidak minggu ini, ya minggu depan. Sehingga berikan motivasi ke yang lain, tdk perlu tunggu. Nanti toh kurang lebihnya ada kesempatan kedua," ujar Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Jakarta.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 19 September 2016)
Foto : liputan6.com
Salah satu pengusaha nasional, Murdaya Poo ikut ambil bagian dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digulirkan oleh pemerintah sejak awal Juli lalu. Murdaya mendaftar dan melaporkan hartanya di Kantor Pusat Direktor Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (19/9/2016).selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo mendaftarkan dirinya untuk ikut menjadi peserta amnesti pajak dan mengimbau agar seluruh pengusaha khususnya etnis Tionghoa untuk ambil bagian.selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program amnesti pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyebutkan sudah ada satu wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya dalam program pengampunan pajak. Total aset yang disampaikan mencapai Rp 100 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya