Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kepastian hukum investasi yang dituangkan dalam Undang-undang (UU) tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan hal yang sangat ditunggu oleh pengusaha dan investor. Pasalnya sejauh ini, mereka masih mengkhawatirkan tentang kepastian hukum investasi di Indonesia.
"Saya kira sudah jelas, masalahnya industrialisasi kita mesti berkembang dan harus ada modal besar yang masuk. Kepastian hukum harus ada. Ini yang ditakuti investor dan pengusaha. Oleh karena itu dengan tax amnesty, ini kesempatan yang tidak akan selalu terjadi," kata Ketua Apindo Anton J Supit dalam Polemik Sindotrijaya bertajuk Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni di Warung Daun Jakarta, Sabtu (23/7/2017).
Menurutnya Indonesia sangat membutuhkan investasi yang bisa mendirect langsung untuk menciptakan tenaga kerja. Sehingga mau tidak mau, industrialisasi harus berkembang untuk menciptakan tenaga kerja yang banyak. Lanjut dia Investment direct tersebut hanya bisa masuk jika kepastian hukum dari tax amnesty bisa ditegakkan secara baik dan benar.
"Karena kita butuhkan pembangunan langsung. Bukan seperti perusahaan taksi dari asing yang berkantor di luar negeri tapi beroperasi di sini, sedangkan basis taksinya enggak ada, seperti uber. Tenaga kerjanya juga kita tidak tahu siapa. Seperti juga perusahaan jual beli yang berbasis di Amerika tapi bergerak juga di sini. Enggak jelas tenaga kerjanya," sambungnya.
Dia menegaskan tax amnesty dijalankan bukan hanya untuk pengusaha, namun juga untuk semuanya. Jika semua masyarakat Indonesia memanfaatkan ini, maka pembangunan Indonesia akan berjalan dan Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi negara yang besar.
"Kita akan menjadi salah satu negara yang ekonominya kuat dan otomatis akan mengangkat derajat kita di mata dunia. Jadi manfaatkanlah tax amnesty ini bukan hanya untuk pengusaha, tapi untuk masyarakat Indonesia semuanya," tegas dia.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 23 Juli 2016)
Foto : istimewa
Salah satu orang terkaya di Indonesia, Murdaya Poo, kembali menambah daftar wajib pajak besar yang ikut dalam program tax amnesty. Murdaya pun berjanji mengajak dan mengampanyekan program tax amnesty ke pengusaha-pengusaha terutama dari etnis Tionghoa.selengkapnya
Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LKSI) mengungkapkan, saat ini pengusaha masih menunggu kepastian hukum mengenai amnesti pajak (pengampunan pajak) yang sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan membayarkan insentif deklarasi pajak yang besarannya 4 persen, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan berdampak positif bagi Indonesia terutama dalam sektor finansial. Namun harus ada jaminan bagi mereka yang bersedia berpastisipasi dalam kebijakan ini, terutama kepastian keamanan dan kepastian hukum.selengkapnya
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 102/2019 tentang Ekspor Kembali Barang Impor adalah untuk menciptakan kepastian hukum.selengkapnya
Pemerintah perlu mencermari proses judicial review atau uji materi UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak mengganggu psikologi warga negara yang memanfaatkan kebijakan itu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya