Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah berharap ada keringanan pembayaran pajak dari Pemerintah kepada pengusaha khususnya untuk pajak pertambahan nilai.
"Prinsipnya kami mau patuh terhadap pajak karena ini sumber keuangan bagi pembangunan bangsa," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Semarang, Senin (18/4/2016).
Meski demikian, pihaknya mempertanyakan mengapa hingga saat ini ada pihak-pihak yang menyimpan uangnya di luar negeri atau tidak melaporkan harta kekayaan yang sebenarnya. Pihaknya menilai, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan Pemerintah terkait penerapan kebijakan terkait pajak.
"Pendapat saya peraturan perundangan pajak perlu lebih familiar atau lebih baik kepada pengusaha," katanya.
Menurut dia, salah satu yang harus dikurangi besarannya adalah pajak penghasilan. Selain itu, untuk pajak pertambahan nilai juga dirasa sangat berat bagi pengusaha.
"Di industri manufaktur, banyak pembeli yang tidak mau membayar pajak pertambahan nilai. Di satu sisi kami diminta pungut dari pembeli tetapi kebanyakan tidak mau bayar, jadi terpaksa kami yang bayar," katanya.
Bahkan Frans mengatakan, idealnya pajak pertambahan nilai lebih baik dihapuskan karena pengusaha sudah membayar pajak penghasilan dan pajak penjualan. Dengan begitu, pajak pertambahan nilai tidak perlu ada. Pada dasarnya, pihaknya berharap agar ke depan ada undang-udang yang baik yang sifatnya tidak memberatkan dunia usaha.
"Hal lain yang tidak kalah penting adalah petugas pajak kami harapkan betul-betul sebagai petugas yang bisa melakukan komunikasi yang baik dengan wajib pajak," katanya.
Sumber : okezone.com (Semarang, 18 April 2016)
Foto : okezone.com
Perubahan dalam aturan fasilitas pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund berpotensi meningkatkan kedatangan turis asing ke dalam negeri. Indonesia saat ini masih mengenakan pengembalian VAT dengan nilai minimal pajak Rp 500 ribu dan jangka waktu klaim satu bulan.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan peluang agar pemerintah menurunkan pajak pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak cukup baik. Pasalnya, pemerintah juga ingin Indonesia lebih kompetitif. “Memang itu yang kami harapkan untuk penurunan pajak,†ujar Shinta kepada Republika.co.id, Kamis (13/10).selengkapnya
Akselerasi belanja pemerintah diyakini mampu mengkatrol realisasi penerimaan pajak atas konsumsi yang saat ini masih terkontraksi.selengkapnya
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan membayarkan insentif deklarasi pajak yang besarannya 4 persen, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai, ada anggapan seolah-olah amnesti pajak atau pengampunan pajak hanya untuk pengusaha besar dan menarik dana dari luar negeri, serta mengampuni pengemplang pajak. Namun, sebenarnya pengampunan pajak ini juga menyasar kelompok usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya