Pemerintah telah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini hanya naik 10,94% dibanding target dalam APBN-P 2017.
Namun, dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2017 berdasarkan data hingga 8 Januari 2018 yang sebesar Rp 1.151,1 triliun atau shortfall sebesar Rp 132,5 triliun, target tahun ini tumbuh 23,71%. Adapun target penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 1.618,1 triliun, tumbuh 20,45% dibanding realisasi 2017.
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang mengatakan, kenaikan target pajak tahun ini dibanding realisasi tahun lalu cukup tinggi. Ia mengaku khawatir dengan pertumbuhan target penerimaan pajak tersebut. "Kami rasanya bakal dikejar-kejar pajak lagi. Ngeri juga ngelihatnya 20% itu. Pasti ini kan ada ekspansi tax," kata pria yang akrab disapa Franky tersebut, Senin (8/1).
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani pun demikian. Ia mengaku juga khawatir dengan target tarsebut. Utamanya, khawatir dengan pelaksanaannya di lapangan. "Mesti hati-hati pemerintah di situ," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar pengusaha tidak khawatir dengan target tersebut. Ia menyatakan, pemerintah tidak akan mengejar pengusaha tanpa basis data yang benar. "Jadi jangan ngeri. Kalau ngeri sampaikan ke saya supaya bisa di-address. Saya larang tim pajak mengada-ada (data)," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kenaikan tersebut terlalu tinggi, sementara kapasitas terbatas sehingga rawan praktik pemungutan yang tidak adil. Menurut Yustinus, revisi target pajak di 2018 menjadi opsi yang bisa diambil agar APBN 2018 tetap realistis.
Hitungan Prastowo, pertumbuhan ideal target pajak dalam APBN tahun ini tidak lebih dari 5% dibanding target dalam APBN-P 2017.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 09 Januari 2018)
Foto : Kontan
Ronny Boko, pengamat pajak Universitas Pelita Harapan (UPH), mengatakan target realisasi penerimaan pajak sebesar 95% dari target APBN 2018 hingga akhir 2018 tak realistis. Pasalnya, banyak usaha yang dilakukan pemerintah untuk tingkatkan sektor pajak, namun penerimaan hingga Oktober 2018 baru 71,32%.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp907,5 triliun. Realisasi ini tumbuh 16,5% dibanding periode sama tahun lalu atau mencapai 56,1% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018 yang sebesar Rp1.618,09 triliun.selengkapnya
Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak diperkirakan tak mencapai target. Dalam prognosis outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, penerimaan pajak non migas diperkirakan berada di posisi Rp1.270,3 triliun atau hanya 91,7% dari target yang sebesar Rp1385,1 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu membidik tingkat penerimaan pajak bisa tumbuh sekitar 20 persen pada 2018. Dalam konteks ini, angka tersebut dinilai tidak akan membebani pengusaha nasional karena target penerimaan pajak sudah ditetapkan melalui pertimbangan yang matang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya