Pengusaha Keluhkan Syarat Administrasi Amnesti Pajak

Jumat 23 Sep 2016 15:45Administratordibaca 752 kaliSemua Kategori

antara 249

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soestrisno menilai syarat administratif dalam amnesti pajak merupakan salah satu penghambat proses keikut sertaan pelaku usaha dalam program ini. Ketika pemerintah memberikan kelonggaran atas perpanjangan waktu untuk mengurus syarat administratif ini, ia menilai hal tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha.

"Biasanya lampiran. Kalau form nya sih mudah, tapi lampirannya yang cukup lama. Pak Bambang dulu kan bilang hanya nomornya saja yang masuk lampiran. Saya takutnya saat praktiknya, mana lampiran surat-suratnya. Begitu kamu menyebut rumah jalan mawar, mana buktinya, oh bener di jalan mawar. Kalau pasti diliat salinannya, ini yang bikin lama," ujar Benny di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (23/9).

Benny menilai, waktu tiga bulan yang dipasang pemerintah memang tak masuk logika. Ia menilai, waktu tiga bulan yang ada terpotong dengan proses keluarnya peraturan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Apalagi, banyaknya partisipasi yang dilakukan oleh pelaku usaha di tahap pertama ini membuat proses berjalan lama.

Ia mengatakan pengunduran tenggat waktu tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Ia pun menilai pengunduran waktu ini tak melanggar UU karena pembayaran tebusan tetap dibatasi hingga September ini. Hanya saja masalah administratif diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Pemerintah sepakat memperpanjang periode program pengampunan pajak, dari yang seharusnya September menjadi Desember 2016. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para pengusaha yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9).

Namun, pembayaran tebusan tetap harus dibayar paling lambat September 2016. Dengan begitu, perpanjangan ini tak perlu mengubah UU yang sudah ada.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 23 September 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Perpanjang Waktu Proses Administrasi Tax AmnestyPemerintah Perpanjang Waktu Proses Administrasi Tax Amnesty

Pemerintah akhirnya menemukan jalan keluar atas keluhan pengusaha yang menganggap masa periode pertama pelaksanaan program pengampunan pajak terlalu singkat. Tanpa memperpanjang batas waktu periode pertama, pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah.selengkapnya

POLEMIK PAJAK E-COMMERCE: Ini Kesepakatan Antara Pemerintah dan Pelaku UsahaPOLEMIK PAJAK E-COMMERCE: Ini Kesepakatan Antara Pemerintah dan Pelaku Usaha

Kementerian Keuangan menanggapi polemik implementasi PMK No. 210/PMK.010/2018 tentang Ecommerce dengan menggelar pertemuan antara Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia).selengkapnya

BI Beri Perpanjangan Waktu Sistem Pembayaran Amnesti PajakBI Beri Perpanjangan Waktu Sistem Pembayaran Amnesti Pajak

Guna mendukung implementasi UU Pengampunan Pajak, Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi aturan yakni perpanjangan window time (operasional) penyelenggaraan sistem pembayaran pada tanggal 29 dan 30 September 2016.selengkapnya

Dana Repatriasi yang Masuk Baru Rp10 T, Ditjen Pajak: Butuh WaktuDana Repatriasi yang Masuk Baru Rp10 T, Ditjen Pajak: Butuh Waktu

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga awal November 2016 jumlah repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun. Namun hingga akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp10 triliun.selengkapnya

Perpanjangan Insentif Pajak Bisa Bantu Pelaku UsahaPerpanjangan Insentif Pajak Bisa Bantu Pelaku Usaha

Kebijakan insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan adil bagi semua wajib pajak yang pada akhirnya membantupemulihan ekonomi.selengkapnya

Kadin Menilai Implementasi Prepopulated Returns Bertentangan dengan Self AssessmentKadin Menilai Implementasi Prepopulated Returns Bertentangan dengan Self Assessment

Rencana Ditjen Pajak yang akan menerapkan konsep prepopulated returns pengisian surat pemberitahuan secara otomatis dianggap bertentangan dengan konsep self assessment.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :